anas urbaningrum bebas

Anas Urbaningrum Dikabarkan Bebas 10 April 2023

Laporan: Martahan Sohuturon
Senin, 03 April 2023 | 11:47 WIB
Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum. (SinPo.id/ANTARA)
Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum. (SinPo.id/ANTARA)

SinPo.id - Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum, dikabarkan bakal bebas pada Senin, 10 April 2023 mendatang.

Kabar itu disampaikan oleh Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad.

Anas mendekam di penjara usai divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.

Anas dihukum delapan tahun penjara dalam kasus tersebut. Selain dihukum delapan tahun penjara, hak politik Anas Urbaningrum juga dicabut. Dia dilarang dipilih selama lima tahun sejak bebas dari penjara.

"Pada hari Senin tanggal 10 April 2023 bertepatan dengan 19 Ramadhan 1444 H, Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas," kata Rahmad dalam keterangannya pada Senin, 3 April 2023.

Ia berkata, sahabat-sahabat Anas dari berbagai latar belakang yang tersebar di seluruh Indonesia akan menyambut kebebasan Anas secara langsung di halaman Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Mereka yang bakal menyambut Anas itu antara lain berasal dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), KAHMI, Kelompok Cipayung, KNPI, Jaringan Indonesia (JARI), Masyarakat Blitar Bersatu, Barisan Pendukung Anas, Forum Lintas Generasi, hingga kelompok Pemuda Anti Kriminalisasi.

"Kerinduan para sahabat untuk berjumpa, bercengkrama, berbagi informasi sambil kulineran bersama Anas Urbaningrum sudah tak tertahankan. Kerinduan yang sempat diborgol oleh ketidakadilan dan penjegalan politik dengan cara zalim," tuturnya.

Kemenkumham sejauh ini belum mengumumkan waktu pasti Anas bebas. Kemenkumham hanya pernah menginformasikan bahwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu bakal bebas pada April 2023 ini.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI