RUU Perlindungan Pelajar

Ketua MPR Nilai RUU Perlindungan Pelajar di Luar Negeri Layak Ditelaah

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 01 April 2023 | 19:33 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (SinPo.id/MPR RI)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (SinPo.id/MPR RI)

SinPo.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamseot) menilai naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri (LN) layak ditelaah. Dia mendorong DPR dan pemerintah mendalami payung hukum tersebut. 

"Naskah akademik Rancangan Undang-undang Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri dari pengurus Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia ini sangat layak untuk ditelaah dan didalami," kata Bamsoet melalui keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu, 1 April 2023.

Dorongan ini muncul setelah Bamsoet menerima kunjungan pengurus PPI Dunia sekaligus menerima naskah akademik RUU tersebut. Menurut dia, RUU itu layak ditelaah dan didalami karena per April 2020, data internal PPI Dunia mencatat terdapat sebanyak 50.889 pelajar Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri.

Sehingga, kata dia, mereka membutuhkan perlindungan dari negara agar bisa menempuh pendidikan dengan aman dan nyaman.

Bamsoet menambahkan 50.899 pelajar Indonesia itu terdiri atas 20.917 pelajar di wilayah Amerika-Eropa, 15.800 pelajar di wilayah Timur Tengah-Afrika, dan 14.172 pelajar di wilayah Asia-Oseania.

Bamsoet mengatakan saat ini permasalahan yang dihadapi pelajar Indonesia di luar negeri bervariasi dan memiliki perbedaan signifikan dengan pelajar Indonesia di dalam negeri. Dia mencontohkan beberapa permasalahan yang dihadapi pelajar Indonesia di luar negeri.

Salah satunya, penipuan oleh agen pendidikan internasional dan nasional. Kemudian, konflik peperangan di negara tujuan pelajar, penyebaran penyakit secara internasional, dan permasalahan dengan institusi pendidikan setempat.

"Oleh karena itu, keterlibatan pemerintah Indonesia yang nantinya diatur melalui RUU Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri sangat diperlukan. Mereka akan berperan sebagai pihak yang melakukan pengawasan dan regulator mengenai perlindungan pelajar Indonesia di luar negeri, baik pada saat persiapan, keberangkatan, masa studi, maupun kepulangan," kata Bamsoet.

Dalam kesempatan yang sama, dia menyampaikan MPR RI bersama PPI Dunia akan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Dunia bersamaan dengan Simposium Internasional XV PPI Dunia. Kegiatan itu direncanakan digelar di Amsterdam, Belanda, Agustus 2023 dan diikuti 300 pelajar Indonesia mewakili 62 PPI negara di seluruh dunia.

Menurut Bamsoet, pelajar Indonesia di luar negeri perlu dibekali nilai-nilai dan wawasan kebangsaan dalam bentuk sosialisasi empat pilar MPR RI agar menjadi pribadi yang cerdas sekaligus berkarakter Indonesia dan berhati Pancasila dalam menghadapi beragam permasalahan saat menempuh pendidikan di luar negeri.

Beberapa pengurus PPI Dunia, di antaranya, Koordinator Achyar Al Rasyid, Wakil Koordinator Hamzah Assuudy Lubis, dan Sekretaris Jenderal Zafran Akhmadery Arif.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI