Mendag Bolehkan Pedagang Pakaian Bekas Impor Jualan sampai Dagangan Habis
SinPo.id - Pemerintah berupaya menindak supplier pakaian bekas impor yang diselundupkan ke Indonesia secara ilegal. Pernyataan itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, usai melakukan dialog terbatas dengan perwakilan pedagang, di Pusat Thrifting Ibu Kota, di Pasar Senen Blok III pada Kamis 30 Maret 2023.
"Kita bekerja ada Undang-undang. Begitu juga perdagangan, ekspor impor diatur Undang-undang. Ada juga pasalnya bagi yang menjual, mengedarkan bahkan memakai. Tapi tadi kita berdiskusi khusus pakaian bekas ini yang dikejar itu penyelundupnya," kata Zulhas dalam keterangannya, Kamis 30 Maret 2023.
Berdasarkan Undang-undang, impor pakaian bekas tak diperbolehkan. Apalagi yang masuk ke Indonesia secara ilegal dengan diselundupkan. Akan tetapi, Zulhas memaparkan, berdasarkan hasil dialog yang juga dihadiri perwakilan Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu, pemerintah memberi toleransi pedagang pakaian impor bekas untuk tetap berjualan.
"Pedagang walaupun aturannya gaboleh, saya, Pak Teten, Pak Adian jamin tetap boleh dagang silahkan," ujarnya.
Namun begitu, Zulhas menyebut pedagang tetap diperbolehkan berjualan hingga stok pakaian mereka habis. Sebab, pemerintah sedang fokus memberantas penyelundupan pakaian bekas impor di tingkat hulu.
"Itu dijual dulu sampai habis. nanti kita akan diskusi lanjutan jalan keluarnya agar dagangannya tambah bagus. Gausah khawatir, dagangannya bisa dijual sampai habis," tandasnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah melarang peredaran dan penjualan pakaian bekas impor di tanah air. Himbauan itu juga disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi menyebut maraknya penjualan pakaian bekas impor atau Thrifting sudah mengganggu industri tekstil yang ada di tanah air.
"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat mengganggu. Jadi yang namanya impor pakaian bekas mengganggu, sangat mengganggu industri kita," ungkap Jokowi dalam keterangannya.