KRIMINAL

Bareskrim dan KPAI Beri Trauma Healing untuk Korban Pelecehan Seksual

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 28 Maret 2023 | 08:00 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (Pixabay)
Ilustrasi pelecehan seksual (Pixabay)

SinPo.id -  Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan memberi trauma healing kepada anak korban pelecehan seksual. Hingga kini ada 12 anak laki-laki yang teridentifikasi menjadi korban dari tiga pelaku tersebut.

"Terkait dengan korban-korbannya tentunya hari ini kami juga bekerja sama dengan KPAI untuk nanti data-data tersebut akan kami berikan kepada KPAI, nanti KPAI yang akan menindaklanjuti," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Mabes Polri, Senin, 27 Maret 2023.

Menurut Vivid, trauma healing dilakukan guna memulihkan kondisi korban yang dirasakan dari perbuatan asusila pelaku. Selain itu, kata dia, agar mencegah perbuatan yang sama terulang.

"Jangan sampai kemudian hari anak-anak ini tumbuh menjadi dewasa kemudian mereka terbesit di hatinya untuk melakukan perbuatan yang sama terhadap anak-anak," tuturnya.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber berhasil membongkar kasus peredaran pornografi anak dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bactiar menyebut pihaknya berhasil menangkap tiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial FR (25), FH (23), JA (27).

"Ketiga tersangka ditangkap di tiga tempat berbeda. FR dari Kota Tulungagung, sedangkan tersangka JA melakukan tindak pidana di Semarang, Yogyakarta, dan Bandung. Lalu tersangka FH di Cirebon," ujar Vivid di Mabes Polri, Senin, 27 Maret 2023.

Menurut Vivid, dalam kasus tersebut terdapat 12 korban yang menjadi korban dari dua tersangka yang semuanya adalah laki-laki. "Untuk saudara JA itu ada 6 korbannya, kemudian saudara FH, 6 korbannya,” tuturnya.

sinpo

Komentar: