Memperingati Hari Ibu ke-89 Tahun, Kesekjenan DPR RI adakan upacara dengan tema Perempuan Berdaya Indonesia Berjaya

Laporan:
Jumat, 22 Desember 2017 | 13:45 WIB
Upacara Peringatan Hari Ibu DPR RI
Upacara Peringatan Hari Ibu DPR RI

Jakarta, sinpo.id -   Dalam Rangka peringatan Hari Ibu ke-89 tahun 2017  Sekretariat Jenderal DPR RI, MPR RI dan DPD RI mengadakan upacara Hari Ibu dengan tema Perempuan Berdaya Indonesia Berjaya pada Jumat (22/12).

Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono yang bertindak sebagai inspektur upacara mengingatkan kembali perjuangan kaum perempuan yang berperan dalam perebutan kemerdekaan Indonesia. "Upacara Hari Ibu dalam setiap tahunnya bertujuan untuk mengenang perjuangan kaum perempuan yang telah berjuang bersama dengan kaum laki-laki dalam merebut kemerdakaan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tutur Ma’ruf Cahyono.

Dalam Kesempatan ini pula, Ia sempat membacakan puisi dari Menteri Sosial  Khofifah Indar Parawansa yang berjudul “Cuma emak yang tahu rasanya”. di Indonesia dilandasi oleh tekad dan perjuangan kaum perempuan untuk mewujudkan kemerdekaan dilandasi oleh cita-cita dan semangat persatuan kesatuan menuju kemerdekaan Indonesia yang aman, tenteram, damai, adil, dan makmur. Hari Ibu juga untuk mengenang perjuangan kaum perempuan dalam mewujudkan peran yang setara dengan kaum laki-laki.

Dalam puisi tersebut berkali-kali kita diingatkan peran perempuan dalam melaksanakan tugasnya sehari-ari dalam mengurus keluarga dan pekerjaan keluarga namun tetap melakukan dengan ikhlas.

 

Hari Ibu dideklarasikan pertama kali dalam Kongres Perempuan Indonesia pada tanggal 22 Desember 1928, di Yogyakarta, tepatnya di pendopo Dalem Jayadipuran milik Raden Tumenggung Joyodipoero. Salah satu hasil dari kongres tersebut adalah membentuk Kongres Perempuan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Namun penetapan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada tahun 1938. Bahkan, Presiden Soekarno menetapkan tanggal 22 Desember ini sebagai Hari Ibu melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI