Ketua MPR Ingatkan Ancaman Deportasi ke Turis Tak Taat Aturan di Indonesia
SinPo.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan ancaman deportasi terhadap warga negara asing (WNA) yang tak taat aturan di Indonesia. Atas dasar itu, ia meminta WNA yang berkunjung ke Indonesia taat pada aturan, baik peraturan hukum positif ataupun hukum adat yang berlaku di suatu daerah.
"Saat ini, kita banyak mendengar ada beberapa turis asing yang berulah saat berada di Pulau Bali, mulai dari melanggar lalu lintas, bekerja secara ilegal, hingga melanggar hukum adat. Kami minta agar semua wisatawan asing yang masuk ke Indonesia untuk mematuhi semua peraturan yang ada di Indonesia," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.
Dia mengingatkan WNA yang melanggar peraturan bakal diganjar hukuman berupa deportasi. Bamsoet menyampaikan saat ini salah satu wisatawan asing yang sedang mendapat sorotan tajam dari masyarakat Indonesia adalah turis asal Rusia.
Namun, Wakil Ketua Partai Golkar itu menyebut turis Rusia yang berulah jumlahnya sedikit jika dibandingkan dengan total wisatawan Rusia yang datang ke Bali.
"Jadi, tidak semua turis asal Rusia brengsek. Imigrasi Ngurah Rai Bali mencatat dari bulan Januari hingga Maret 2023, jumlah wisatawan Rusia yang datang ke Bali sebanyak 43.622 orang. Tingkat kunjungan turis Rusia masih menduduki peringkat kedua setelah Australia," kata dia.
Bamsoet mengatakan berdasarkan catatan Polda Bali, jumlah warga Rusia yang melanggar lalu lintas berjumlah 56 pelanggar. Terlepas dari pelanggaran yang dibuat turis Rusia, kata dia, hubungan bilateral antara Rusia dan Indonesia telah terjalin baik sejak 1956 di berbagai sektor.
Rusia juga telah menjadi salah satu mitra penting bagi Indonesia. Menurut Bamsoet, Rusia merupakan pasar potensial sekaligus mitra dagang utama Indonesia.
Rusia dan Indonesia menargetkan nilai perdagangan kedua negara mencapai USD5 miliar dapat tercapai dengan peningkatan status kemitraan strategis.
Dia menambahkan Rusia menduduki peringkat ke-37 dari semua negara investor di Indonesia. Sejumlah perusahaan Rusia menyampaikan ketertarikan untuk berinvestasi di Indonesia, seperti perusahaan di bidang infrastruktur, energi, dan pertambangan.
"Investasi Rusia di RI menunjukkan tren baik selama 2016 hingga 2019. Namun, akibat pandemi Covid-19, terjadi penurunan yang signifikan pada tahun 2020. Terdapat pemulihan grafik investasi Rusia ke Indonesia pada tahun 2021, yaitu 8,7 juta dolar Amerika Serikat dalam 122 proyek pada triwulan II tahun 2021, naik 163,3 persen dari periode yang sama tahun 2020," kata dia.