Kuota Mudik Gratis Ditjen Hubla Sudah 50 Persen
SinPo.id - Kuota mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut tahun 2023 sudah terisi sebanyak 2.768 motor dari total kuota 5.000 motor dan untuk penumpang berjumlah 6.306 orang dari total kuota 10.000 orang.
Berdasarkan data pada hari Minggu, 26 Maret 2022 pukul 15.30 WIB untuk arus mudik rute Tanjung Priok - Tanjung Emas keberangkatan tanggal 15 April 2023z masyarakat yang sudah mendaftar sebanyak 273 motor dan 602 orang sedangkan untuk keberangkatan tanggal 17 April 2023 sebanyak 1.089 motor dan 2.499 orang.
“Sedangkan untuk arus balik dengan rute Tanjung Emas - Tanjung Priok, untuk keberangkatan tanggal 25 April 2023 sudah terisi 389 motor dan 932 orang sedangkan untuk keberangkatan tanggal 28 April 2023 terisi 1.017 motor dengan 2.273 orang penumpang,” kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Hendri Ginting mengatakan, Minggu 26 Maret 2023.
Ia mengatakan pendaftaran tetap dilayani setiap hari termasuk hari Sabtu dan Minggu, hal tersebut merupakan komitmen dari Direktorat Jendral Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang ingin mengikuti mudik gratis sepeda motor dengan menggunakan kapal laut.
“Pendaftaran secara offline tetap buka setiap hari meskipun hari Sabtu dan Minggu merupakan hari libur, kami tetap buka pendaftaran karena masyakat yang ingin mendaftar dan verifikasi mungkin tidak dapat dilakukan karena bekerja pada hari kerja," ucapnya.
Hal ini, kata dia sebagai bukti komitmen Direktorat Jendral Perhubungan Laut untuk terus melayani masyarakat yang ingin mengikuti mudik gratis.
Sebagai informasi Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jendral Perhubungan Laut pada tahun 2023 kembali mengadakan program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut.
Pendaftaran dan registrasi mudik motor gratis dilakukan secara online dan offline, untuk pendaftaran online melalui https://mudikgratis.dephub sedangkan untuk pendaftaran offline dilakukan di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Gedung Cipta lantai dasar Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jl. Medan Merdeka Barat no 8 Jakarta Pusat.