PEMERKOSAAN IRT

Pelaku Pemerkosaan di Banda Neira Diamuk Massa Usai Ditangkap Polisi

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Minggu, 26 Maret 2023 | 10:48 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi korban pemerkosaan (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Mohamad Rumagia alias Amat, akhirnya berhasil ditangkap aparat gabungan dari tempat persembunyiannya di Banda Neira, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah.

“Tersangka sudah berhasil ditangkap tim gabungan dari Polda Maluku, Polres Maluku Tengah dan Polsek Banda di Banda Neira,” ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat, dikutip dari NTMC Polri, Minggu, 26 Maret 2023

Pria 30 tahun yang memerkosa NI, seorang ibu rumah tangga (IRT) hingga meninggal dunia pada, Senin, 20 Maret 2023lalu. Dia diamankan setelah tim gabungan mendapat informasi keberadaannya.

Menurutnya, tersangka berhasil ditangkap di salah satu kawasan wisata di Banda Neira, dan diamankan di Polsek Banda. Massa yang mengetahui tersangka sudah ditangkap langsung menyeruduk Mapolsek Banda.

Tersangka sempat dianiaya massa. Beruntung, aparat gabungan Polda, Polres, dan Polsek yang dibackup Koramil Banda berhasil melerai.

“Massa ikut sampai ke Mapolsek Banda. Dan untuk menyelamatkan tersangka Bapak Kapolda memerintahkan Dirreskrimum dan anggota Resmob segera keluarkan tersangka dari Banda. Bapak Kapolda memerintah pesawat Polri Cassa 212 untuk menjemputnya,” jelasnya.

Rum menjelaskan, tersangka berhasil dikeluarkan dari Mapolsek Banda menuju Bandara Banda Neira, setelah aparat melakukan penyelamatan dari konsentrasi massa. Setelah tiba di Ambon, tersangka langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.

“Yang bersangkutan akan dibawa ke Masohi untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI