Kasus penganiayaan anak eks pejabat ditjen pajak

David Ozora Korban Penganiayaan Anak Eks Pejabat Ditjen Pajak Sudah Bisa Berdiri

Laporan: Sinpo
Sabtu, 25 Maret 2023 | 22:02 WIB
Konferensi pers RS Mayapada terkait kondisi David Ozora/ SinPo.id/ Sigit Nuryadin
Konferensi pers RS Mayapada terkait kondisi David Ozora/ SinPo.id/ Sigit Nuryadin

SinPo.id - Pihak keluarga mengungkapkan kondisi korban penganiayaan oleh anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Mario Dandy (20), David Ozora (17) sudah bisa berdiri saat ini. 

"Peningkatan juga di posisi berdiri. Sekarang D (David) sudah bisa diposisikan berdiri lebih lama," kata paman David, Rustam Hatala seperti dikutip Antara pada Sabtu, 25 Maret 2023. 

Rustam menuturkan perlahan David dilatih untuk bisa duduk dan berdiri memakai kaki, meski kesadarannya belum sama sekali sepenuhnya pulih.

Selain itu, mata David juga sudah bisa merespon mengikuti gerakan orang yang mengajaknya berkomunikasi dan beberapa kali menggerakkan mulut.

Rustam menyebutkan, David tengah menjadi fisioterapi agar otot kaki David terus bergerak sehingga tidak mengecil. Setiap pagi dan sore hari tangannya harus terbiasa untuk digerakkan.

"Dia tidak memakai sandaran tapi kakinya diikat agar tumpuan kakinya kuat. Dia berdiri lumayan lama sampai 20 menit," katanya.

Ia menambahkan, diagnosis medis dari pihak kedokteran menyatakan David mengalami cedera otak parah yang belum diketahui kondisinya lebih lanjut.

Rustam menuturkan pihak keluarga David masih berat untuk memaafkan lantaran takut dimanfaatkan oleh pihak tersangka Mario Dandy cs. "Iya itu lebih ke mungkin dijadikan alasan memanfaatkan," katanya.sinpo

Komentar: