Ini Lima Syarat Pemilu Bisa Demokratis Versi DKPP
SinPo.id - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan bahwa ada lima syarat yang harus dipenuhi agar penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) berjalan demokratis.
Menurutnya, lima syarat yang harus dipenuhi itu meliputi regulasi yang jelas; penyelenggara yang mandiri, berintegritas, dan kredibel; peserta yang taat aturan; pemilih yang cerdas dan partisipatif; serta birokrasi yang netral.
"Dengan terpenuhinya lima syarat tersebut, saya kira Pemilu 2024 nanti bisa berjalan dengan baik dan demokratis," kata Raka Sandi seperti dikutip Antara pada Sabtu, 25 Maret 2023.
Menanggapi yang disampaikan Raka Sandi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali I Ketut Rudia mengatakan bahwa acara yang digelar pihaknya kali ini merupakan sebuah upaya penyamaan persepsi.
"Penyamaan persepsi terhadap regulasi-regulasi yang ada dan korelasinya dengan tahapan Pemilu 2024," ujar Rudia.
Menurut dia, selaku penyelenggara, tentu juga harus menafsirkan regulasi yang berkaitan dengan pemilu, bukan hanya Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan undang-undang Pemilu saja.
"Hal ini juga akan memberikan kejelasan regulasi, sesuai dengan lima syarat itu," ucap mantan Ketua Bawaslu Bali ini.