HARTA TAK WAJAR PEJABAT NEGARA

KPK Janji Bereskan Penyelidikan Kasus Harta Tak Wajar Rafael Alun

Laporan: Zikri Maulana
Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:53 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (SinPo.id/ Zikri Maulana)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (SinPo.id/ Zikri Maulana)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, terkait kasus harta tak wajar. Rafael di periksa beserta istri dan anaknya, pada Jumat 24 Maret 2023. 

Kepala bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan, KPK bakal segera menyelesaikan proses penyelidikan kasus harta tak wajar mantan pejabat pajak tersebut. 

"Yang pasti KPK komitmen segera selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini," kata Ali Fikri, melalui pesan tertulis, Sabtu 25 Maret 2023. 

Namun begitu, Ali enggan membeberkan soal hasil pemeriksaan terhadap Rafael Alun tersebut. Hal ini lantaran kasus ini masih dalam tahap proses penyelidikan. 

"Materi kegiatan penyelidikan tidak bisa kami sampaikan," kata Ali. 

Meski demikian, Ali mengatakan, KPK bakal mengusut pihak-pihak terkait, dan mendalami temuan-temuan peristiwa pidana korupsi dalam kasus ini. 

"Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana korupsi dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ucapnya. 

"Namun saat ini kami masih butuh waktu untuk analisis dan proses-proses hukum yang harus dilalui sesuai ketentuan," lanjutnya. 

Diberitakan sebelumnya, Rafael Alun dan Istri keluar Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 20.30 WIB, Jumat 24 Maret 2023. Keduanya nampak bungkam dan enggan menjawab pertanyaan dari awak media, usai diperiksa sekitar 12 jam. 

Kini KPK masih mengusut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Rafael senilai Rp56 miliar yang dianggap tak sesuai dengan profil sebagai ASN. 

Lembaga antirasuah juga telah memutuskan, kasus harta tak wajar pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo masuk ke tahap penyilidikan. Hal ini, dilakukan untuk mencari unsur dugaan tindak pidana korupsi.

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (Penyelidikan). Sudah enggak di pencegahan lagi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa 7 Maret 2023. 

Pahala mengatakan, KPK juga bakal mengembangkan kepemilikan harta tak wajar pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lainnya. Ia juga mengaku sudah mengantongi nama pejabat pajak lain yang memiliki harta tak wajar tersebut. 

"RAT (Rafael Alun Trisambodo) ada pengembangannya. Salah satunya pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain. Sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan buat orang pajak yang baru," katanya. sinpo

Komentar: