LARANGAN BUKBER PEJABAT DAN ASN

MPR Minta Pejabat Negara Patuhi Larangan Buka Puasa Bersama

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 25 Maret 2023 | 11:58 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (SinPo.id/ Ashar)
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta semua pihak, khususnya pejabat negara untuk patuh terhadap instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang menggelar buka puasa bersama (bukber) selama Ramadan. Aturan ini dinilai untuk kebaikan bersama.

"Mengingat aturan ini dibuat untuk kebaikan bersama, karena momen ramadan kali ini masih dalam proses transisi dari pandemi menuju endemi sehingga pemerintah memberlakukan prinsip kehati-hatian," kata Bamsoet melalui keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu, 25 Maret 2023.

Bamsoet juga meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) agar menginstruksikan seluruh pegawai pemerintah, khususnya aparatur sipil negara (ASN) untuk dapat mematuhi larangan kegiatan bukber.

"Karena bagi yang melanggar akan diberikan sanksi sebagaimana yang ditetapkan dalam Surat Sekretaris Kabinet RI Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023," kata dia.

Terakhir, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini meminta masyarakat umum yang tidak diberlakukan aturan larangan bukber hendaknya menghormati kebijakan pemerintah tersebut.

"Dengan tetap waspada terhadap penularan Covid-19 khususnya ketika mengadakan acara buka puasa bersama agar tidak kembali terjadi lonjakan kasus saat momen Ramadan hingga Lebaran," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI