GEMPA BUMI
Pulau Enggano di Bengkulu Diguncang Gempa Magnitudo 4,8
Laporan: Sinpo
Jumat, 24 Maret 2023 | 01:17 WIB
Ilustrasi gempa/ BPBD
SinPo.id - Pulau Enggano di Bengkulu diguncang gempa magnitudo 4,8. Gempa pada Jumat 24 Maret 2023 pukul 01.00 WIB itu tidak berpotensi tsunami. Informasi itu disampaikan BMKG
Titik gempa berada di 7.32 lintang selatan dan 101.95 bujur timur.Jarak titik gempa yakni 222 km dari arah barat daya Pulau Enggano. Gempa memiliki kedalaman 10 km.
BMKG mengklaim pengolahan data tersebut belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data.
JANGAN TERLEWAT:
Anggota Komisi VI DPR: Barang Bekas Mudah Masuk ke Indoensia
BACA BERIKUTNYA:
Bojan Krkic 'The Next Lionel Messi' Umumkan Pensiun
Komentar:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
KPU Prediksi Calon Peserta Jalur Perseorangan di Pilkada 2024 Turun
POLITIK
32 menit yang lalu
Kehangatan Bhara Daksa 91 Lepas Teman Purnatugas
PERISTIWA
37 menit yang lalu
Banjir dan longsor di Kabupaten Enrekang, 2 Dusun Masih Terisolir
PERISTIWA
1 jam yang lalu
Oknum Anggota TNI Tembak Remaja di hingga Tewas
PERISTIWA
2 jam yang lalu
Jumlah Korban Tewas akibat Banjir di Kenya Naik Jadi 228 Orang
DUNIA
2 jam yang lalu
BERITATERPOPULER
01
Reuni Alumni Akabri, Prabowo Kenang dan Puji Gemblengan Senior di TNI
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
02
Banjir Rendam Satu Desa di Subulussalam
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
03
SBY Wakili Alumni Akabri, Doakan Prabowo Sukses Pimpin Bangsa
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
04
PDIP Kalah Pilpres, Projo: Jokowi yang Disalahkan
POLITIK | 1 hari yang lalu
05
Projo: Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Wajib Kita Dukung
POLITIK | 2 hari yang lalu
06
MPR Segera Temui Prabowo-Gibran untuk Silaturahmi Kebangsaan
POLITIK | 2 hari yang lalu
07
DPRD Usul Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum di Jakarta
EKBIS | 2 hari yang lalu
08
Halal Bihalal Akabri, Prabowo Ajak Alumni Berbuat yang Terbaik untuk Bangsa
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
09
Manuver PKB Untuk Pilkada
BONGKAR | 1 hari yang lalu
10
Korlantas Polri Pastikan Plat Kode 'ZZ' Tak Kebal Aturan Ganjil Genap
HUKUM | 2 hari yang lalu