WAMENKUMHAM DILAPORKAN KE KPK

Dilaporkan ke KPK, Presiden Diminta Nonaktifkan Wamenkumham

Laporan: Zikri Maulana
Kamis, 23 Maret 2023 | 20:07 WIB
Gedung KPK (SinPo.id/ Rere)
Gedung KPK (SinPo.id/ Rere)

SinPo.id - Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi meminta Presiden Joko Widodo menonaktifkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej. 

Hal ini, untuk memperlancar pemeriksaan yang dilakukan KPK terkait laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, terhadap Eddy Hiariej atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar. 

“Untuk pemeriksaan Wamenkumham biar lancar di KPK, lebih baik presiden Jokowi menonaktif dulu Eddy Omar,” kata Uchok saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Maret 2023. 

Selain itu, Uchok juga meminta lembaga antirasuah bertindak cepat dalam menindaklanjuti laporan Sugeng ini. Menurutnya hal ini sebagai bentuk respon aktif KPK terhadap aduan yang disampaikan masyarakat. 

“KPK harus cepat menindaklanjuti laporan masyarakat ke KPK. KPK jangan banyak diam, dan segera ditanganin Wamenkumham,” ucapnya. 

Sebelumnya, Wamenkumham Eddy Hiariej sudah memberikan klarifikasi kepada lembaga antirasuah terkait laporan Sugeng terkait gratifikasi sebesar Rp7 miliar ini, pada Senin 20 Maret 2023. 

“Pada hari ini, Senin 20 maret 2023, atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah,” kata Eddy kepada wartawan, Senin. 

Diketahui perkara ini berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, yang melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar. 

Sugeng mengatakan, dugaan aliran dana Rp,7 miliar tersebut dilakukan sepanjang April sampai Oktober 2022. Pemberian uang itu diduga diberikan melalui perantara asisten pribadi (Aspri) Eddy. 

"Ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya. Diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya katakan ada aliran dana Rp7 miliar," kata Sugeng.sinpo

Komentar: