Menteri PANRB Minta Pejabat dan ASN Patuhi Arahan Presiden soal Larangan Bukber
SinPo.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) mematuhi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang penyelenggaraan kegiatan buka bersama (bukber) di lingkungan instansi pemerintah selama Ramadan 1444 Hijriah.
“Arahan Presiden Jokowi tersebut demi kebaikan bersama, dan sebenarnya ini juga telah dilakukan pada Ramadan tahun lalu. Intinya, kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi,” kata Anas pada Kamis 23 Maret 2023.
Ia bilang, arahan tersebut ditujukan untuk lingkungan pemerintah, khususnya bagi menteri, kepala lembaga, hingga pemerintah daerah.
Menurutnya, tidak ada larangan bagi masyarakat umum untuk buka puasa bersama.
Arahan Jokowi itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023. Ditujukan untuk para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.
“Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat. Dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu nanti Inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji,” ungkapnya.
Di samping itu, Anas mengatakan bahwa masih ada banyak cara lain untuk membangun silaturahmi selain dengan membuat acara buka bersama, yakni berkomunikasi melalui grup Whatsapp atau berkoordinasi antar lembaga lain dalam hal pekerjaan.
"Pada bulan Ramadan, semua ASN harus tetap fokus berkinerja meningkatkan pelayanan publik. Jadi jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia buka bersama,” katanya menambahkan.