MPR Yakin PPHN Mengembalikan Roh dan Jati Diri Pembangunan Nasional

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 22 Maret 2023 | 12:56 WIB
Bambang Seosatyo/MPR
Bambang Seosatyo/MPR

SinPo.id -  Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meyakini Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) akan mengembalikan roh dan jati diri pembangunan nasional jangka panjang dan berkelanjutan. Keyakinan Bamsoet ini didasarkan pada pembukaan konstitusi.

"Kehadiran PPHN dapat membuat pembangunan nasional menemukan kembali roh dan jati dirinya sebagaimana ditegaskan dalam pembukaan konstitusi," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu, 22 Maret 2023.

Menurut Bamsoet, presiden pertama RI Soekarno dan para pendiri bangsa pada 1947 mampu menggambarkan pentingnya pemanfaatan nikel di Sulawesi, emas di Papua, gas alam dan timah di Sumatra, serta batu bara di Kalimantan.

"Seharusnya saat ini kita juga harus mampu membuat perencanaan jangka panjang dalam memanfaatkan potensi kekayaan alam untuk memakmurkan Indonesia," kata dia.

Selain itu, Bamsoet menegaskan keberadaan PPHN dapat menjaga kesinambungan pembangunan nasional karena mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.

Dengan demikian, kata Bamsoet, PPHN memiliki keharusan untuk tetap dilaksanakan meskipun terjadi peralihan kekuasaan lembaga eksekutif maupun legislatif. Termasuk, di tingkat pemerintahan terkecil, yakni desa.

Menurut dia, sangat berbeda dengan kondisi saat ini. Ketiadaan peta jalan pembangunan dikarenakan setiap presiden, gubernur, hingga wali kota/bupati terpilih memiliki paradigma pembangunan masing-masing.

"Jangankan beda partai, antara pemimpin yang satu partai saja terkadang bisa saling berseberangan. Masing-masing memiliki egosektoral sehingga pembangunan yang dilakukan antarperiode pemerintahan terkesan tidak selaras dan tidak berkesinambungan," kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan kembali akan pentingnya PPHN untuk memastikan keberlanjutan dan kesinambungan pembangunan nasional. Bamsoet mencontohkan visi besar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang mulai membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa turut dijaga melalui kehadiran PPHN.

Dengan demikian, DPR RI dapat mengawal keberlanjutan itu melalui pengembalian RUU APBN apabila tidak mencantumkan anggaran untuk pembangunan IKN.

"Karena tidak sesuai dengan PPHN yang di dalamnya turut mengatur tentang pembangunan dan pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke IKN," kata dia.

Di sisi lain, Bamsoet meyakini bahwa PPHN penting untuk memastikan Indonesia terbebas dari ancaman menjadi negara gagal dan mengalami kebangkrutan seperti Sri Lanka dan Ghana.

Dia menekankan Indonesia tidak boleh mengalami krisis perekonomian. Khususnya, krisis keuangan yang dikategorikan sebagai apa yang disebutnya dengan kondisi kahar fiskal.

"Oleh karena itu, Indonesia perlu menghadirkan PPHN sebagai produk hukum yang dapat menjadi solusi mengatasi persoalan yang dihadapi oleh negara dengan menggunakan kekuasaan subjektif superlatif yang pernah dimiliki MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara," kata dia.

Bamsoet menekankan kewenangan subjektif superlatif itu penting untuk mengatasi kondisi-kondisi kahar atau memutuskan jalan keluar atas suatu kebuntuan politik di bidang keuangan antarnegara.

"Misalnya, siapa yang berhak memutuskan suatu perencanaan jangka panjang yang telah diputuskan tidak dapat diteruskan atau diubah," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI