Anggota Komisi III DPR Dorong Penelusuran Transaksi Mencurigakan di Kementerian dan Lembaga
SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut menelusuri dugaan transaksi mencurigakan di kementerian atau lembaga lain. Dia menilai temuan transaksi mencurigakan RP300 triliun di Kemenkeu menjadi angin segar bagi PPATK untuk menelusuri kucuran uang haram di lembaga lain. Sehingga, dia mendorong PPATK tak hanya fokus pada dana mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan
"Tentu pasti ada temuan lain di Lembaga dan Kementerian lain jadi ini PPATK perlu untuk dilaporkan kepada kita jadi jangan hanya yang sekedar 349 Triliun saja yang diselidiki karena ini hanya yang ada di Kemenkeu saja," kata Heru dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.
Menurut Heru, PPATK harus segera melaporkan temuan dugaan transaksi mencurigakan ke Komisi III DPR RI. Dia menyinggung sikap PPATK yang tidak pernah melaporkan temuan transaksi mencurigakan itu secara detail kepada Komisi III DPR RI.
"Saya ingat betul bila kepala PPATK ini ketika rapat dengan Komisi III selalu melaporkan adanya transaksi mencurigakan kepada kita tapi ini tidak pernah disampaikan secara detail kalau transaksi mencurigakan ini di sektor apa saja," kata dia.
Politikus PKB ini mencontohkan temuan PPATK di Kemenkeu. Dia mengatakan temuan ini diketahui Komisi III setelah ramai diberitakan media.
"Ini sama dengan yang terjadi pada opini publik kita soal temuan transaksi Rp300 triliun ini tidak pernah dijelaskan secara detail di media dan itulah yang menimbulkan kecurigaan publik dan ini juga membangun opini publik yang tidak sehat," kata dia.
Heru menekankan kondisi ini justru melahirkan opini liar di publik. Untuk itu, dia mendesak PPATK segera mengungkap ke publik dengan detail bila menemukan dugaan transaksi mencurigakan di kementerian atau lembaga negara.
"Bahkan sekarang di medsos ini ada seruan untuk tidak usah bayar pajak lagi karena pajak kita dimakan oleh orang orang pajak dan inikan sangat miris sekali dan untuk itu ini PPATK juga perlu menjelaskan secara detail supaya tidak menimbulkan polemik di publik," kata dia.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut hasil laporan analisis terhadap transaksi mencurigakan di Kemenkeu diduga berkaitan dengan TPPU. Dia menyebut temuan PPATK terkait transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis tersebut juga telah dilaporkan ke Kemenkeu.
"Pencucian uang. Itu hasil analisis dan hasil pemeriksaan, tentunya TPPU. Jika tidak ada TPPU, tidak akan kami sampaikan," kata Ivan.