Perry Warjiyo Resmi Menjabat Gubernur Bank Indonesia

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 21 Maret 2023 | 20:00 WIB
Perry Warjiyo/Bareksa
Perry Warjiyo/Bareksa

SinPo.id -  Ketua DPR RI, Puan Maharani,  mengesahkan Perry Warjiyo menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI), dalam Rapat Paripurna Ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023. Pengesahan itu dilakukan setelah hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) calon Gubernur BI oleh Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu disetujui dan disepakati bersama.

“Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, berintegritas, dan amanah,” kata Puan di ruang Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 21 Maret 2023.

Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Dasco, Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Selain pengesahan Gubernur BI, Rapat Paripurna hari ini juga mengesahkan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Kemudian Ketua DPR RI juga mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), menjadi inisiatif DPR RI.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI