Pemilu 2024

Siapkan Dokumen Verifikasi Ulang, Partai Prima Optimis Jadi Peserta Pemilu 2024

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 21 Maret 2023 | 19:16 WIB
Pengurus Partai Prima/Khaerul Anam/SinPo.id
Pengurus Partai Prima/Khaerul Anam/SinPo.id

SinPo.id - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) optimis dapat mengikuti pemilihan umum (Pemilu) 2024 setelah diberikan kesempatan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk verifikasi ulang. 

Proses verifikasi itu diperintahkan dalam sidang putusan yang dibacakan pada Senin 20 Maret 2023. 

"Kesempatan yang diberikan oleh Bawaslu ini dapat kami manfaatkan dengan baik untuk lolos dalam verifikasi administratif untuk selanjutnya nanti akan kembali berhubungan dengan KPU dalam verifikasi faktual," kata Sekretaris Jenderal DPP Prima, Dominggus Oktavianus kepada wartawan di kantornya di Jakarta Pusat pada Selasa 21 Maret 2023.

Dominggus menuturkan, partainya sudah menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan oleh KPU melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). 

Akan tetapi, lanjut Dominggus, partainya belum mendapatkan pemberitahuan dari KPU terkait pembukaan Sipol tersebut sampai sekarang.

"(Selama) 10 hari itu terhitung sejak sipolnya dibuka atau ada pemberitahuan oleh KPU sipolnya sudah dibuka," ujarnya.

Selain itu, Dominggus menyebut sejak awal partainya telah menempatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebagai kesempatan membuka peluang mengikuti pemilu 2024. 

Sebab, lanjut Dominggus, semua yang dilakukan Prima sejatinya untuk memulihkan hak politik sebagai peserta pemilu 2024. 

"Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan ruang bagi kami memperjuangkan melalui koridor hukum kepemiluan. Kami melihat peluang itu sudah terbuka," ucap Dominggus.

Lebih lanjut, putusan Bawaslu menegaskan bahwa langkah hukum yang dilakukan oleh Prima bertujuan untuk mencari keadilan dan membuka kembali kesempatan untuk menjadi parpol peserta Pemilu 2024.

"Ini membantah tudingan beberapa pihak bahwa Prima ingin menunda pemilu, kami meminta kepada seluruh pihak untuk menghormati putusan dari lembaga hukum yang berkaitan dengan gugatan prima. Kami sudah berupaya mencari keadilan melalui jalan-jalan konstitusional," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI