Sembilan Fraksi Parlemen Setuju RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR RI
SinPo.id - Sembilan Fraksi di DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi RUU inisiatif DPR, dalam rapat paripurna ke-19 masa persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.
Keputusan tersebut diambil setelah Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanyakan persetujuan dari semua anggota dan pimpinan yang hadir dalam Rapat Paripurna.
"Sidang dewan yang terhormat sembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing. Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR RI tentang PPRT dapat disahkan jadi UU usul DPR RI?" tanya Puan, di ruang Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 21 Maret 2023.
"Setuju!" Jawab seluruh anggota fraksi yang hadir.
Setelah disepakati bersama, nantinya naskah akademik beserta draf RUU PPRT akan disusun oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk kemudian dibahas oleh sejumlah pihak terkait, sebelum disahkan menjadi undang-undang sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar RUU PPRT segera disahkan lantaran hukum ketenagakerjaan di Indonesia tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga.
Sehingga RUU PPRT diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik kepada pekerja rumah tangga yang jumlahnya mencapai 4 juta jiwa, agar mereka tidak kehilangan haknya sebagai pekerja.