RAPAT PARIPURNA DPR

Gelar Rapat Paripurna, Ini Lima Agenda Pembahasan DPR

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 21 Maret 2023 | 10:28 WIB
Rapat paripurna DPR RI (SinPo.id/ Galuh)
Rapat paripurna DPR RI (SinPo.id/ Galuh)

SinPo.id - DPR RI kembali menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Rapat dihadiri oleh 75 anggota secara fisik, hadir virtual 210, dan izin 95, sehingga jumlah ada 380 orang, dengan lima agenda pembahasan.

"Dari hal tersebut maka kourum telah tercapai, dan dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-19 masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023, dan kami nyatakan dibuka," kata Puan dalam pembukaan, Selasa 21 Maret 2023.

Rapat juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Dasco, Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Pertama, terkait dengan Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Kedua, laporan Komisi XI DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Gubernur Bank Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Ketiga, pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Keempat, persetujuan terhadap Permohonan
Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan
Republik Indonesia, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan Persetujuan Perpanjangan Waktu.

Terakhir, terkat dengan pembahasan terhadap Rancangan Undang- Undang tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.sinpo

Komentar: