Ketua MK Anwar Usman: Majelis Hakim Konstitusi Hanya Takut kepada Allah
SinPo.id - Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Saldi Isra mengucapkan sumpah sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028. Pengucapan sumpah ini dibacakan dalam Sidang Pleno Khusus untuk Pengucapan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK yang berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK, pada Senin 20 Maret 2023 siang. Pengucapan sumpah sebagai Ketua dan Wakil ketua itu dilakukan di hadapan hakim konstitusi lainnya serta dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Menko Polhukam yang juga Ketua MK periode 2008 - 2013 Mahfud MD, Ketua MK periode pertama Jimly Asshiddiqie, serta sejumlah pejabat lainnya.
Dalam pidatonya Anwar mengatakan, ia melihat adanya upaya untuk mempengaruhi independensi lembaga peradilan yang berbeda dengan kondisi pada masa lalu. Menurutnya, persepsi dan mobilisasi pendapat publik saat ini menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh lembaga peradilan untuk menjaga independensinya dalam memutus suatu perkara. Hal itu, menurut Anwar, ditambah dengan pemanfaatan media sosial yang demikian masif sehingga opini publik menjadi lebih mudah dimobilisasi dengan tujuan tertentu.
Lebih lanjut Anwar mengatakan, pemanfaatan media sosial yang berdampak negatif juga menyasar kepada individu pejabat publik tertentu, publik figur dan sebagainya. Dikatakan olehnya, negara Indonesia sudah mengalami dampak yang kurang baik dari pemanfaatan media sosial, dalam pemilu serentak tahun 2019 lalu. Hal itu, kata Anwar, membuat dirinya harus membuat pernyataan bahwa Majelis Hakim Konstitusi hanya tunduk pada Konstitusi dan hanya takut kepada Allah S.W.T., Tuhan Yang Maha Esa, sebagai penegasan kepada publik, bahwa MK tetap menjaga independensinya di dalam mengadili setiap perkara yang ditangani.
Namun demikian, kata Anwar, putusan pengadilan tidak mungkin bisa memuaskan semua pihak. Ia mengungkapkan, mereka yang merasa diakomodasi kepentingannya, tentu akan membelanya, sedangkan bagi mereka yang tidak sejalan, tentu tidak akan menerimanya. Lebih jauh, diungkapkan olehnya, para hakim konstitusi dalam mengambil putusan tidak jarang harus berbeda pendapat, dengan pendapat mayoritas hakim konstitusi lainnya—termasuk dengan Ketua atau Wakil Ketua.
Oleh karena itu, Anwar mengingatkan agar seluruh elemen bangsa dan masyarakat untuk bersikap bijaksana sekaligus memberikan edukasi agar publik menjadi lebih dewasa dalam menyikapi sebuah putusan lembaga peradilan.
Dalam kesempatan itu, Anwar juga mengatakan, dirinya bersama Saldi Isra, diberi amanah untuk mengemban jabatan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, periode 2023 – 2028. Oleh karena itu, dirinya terus membuka diri dan berharap kepada semua pihak untuk tetap memberikan saran dan dukungan, termasuk kritik, demi kemaslahatan bangsa dan negara.
Sebagai informasi, Anwar Usman dan Saldi Isra terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK setelah dilakukan proses pemilihan Ketua dan Wakil MK pada 15 Maret 2023. Hasil pemilihan itu kemudian dituangkan dalam Keputusan MK 4 tahun 2023 Tentang Pengangkatan Ketua MK masa jabatan 2023 - 2028, dan Keputusan MK Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Wakil Ketua MK masa jabatan 2023 – 2028.