Pemprov DKI Targetkan Raih WTP Enam Kali Berturut-Turut

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 20 Maret 2023 | 21:47 WIB
Heru Budi bersama Pejabat BPK/PPID DKI
Heru Budi bersama Pejabat BPK/PPID DKI

SinPo.id -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung BPK DKI Jakarta, Jakarta Selatan, pada Senin 20 Maret 2023.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Ayub Amali menandatangani nota kesepakatan sebagai simbol atas Penyerahan LKPD tersebut. 

Heru menargetkan Pemprov DKI kembali mendapatkan penghargaan tertinggi dari BPK untuk keenam kalinya. Sebab, lima kali berturut-turut Pemprov meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Saya bersyukur LKPD ini dapat diselesaikan tepat waktu. Ini adalah bukti komitmen kami untuk mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan barang," kata Heru dalam keterangannya, Senin 20 Maret 2023.

Heru memaparkan, penyerahan laporan keuangan tersebut juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Pasal 56 Ayat (3), yang menyebutkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sementara itu, LKPD DKI Jakarta Tahun 2022 ini terdiri dari 7 (tujuh) Laporan yaitu: Laporan Realisasi Anggaran; Laporan Saldo Anggaran Lebih; Laporan Operasional; Laporan Perubahan Ekuitas; Neraca; Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

"Total APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp 82,81 triliun, naik 2,92 triliun atau 3,66 persen persen dibandingkan total APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 79,89 triliun. Dari APBD tersebut, realisasi penerimaan sebesar Rp 77,99 triliun atau 94,18 persen dan realisasi pengeluaran sebesar Rp 69,37 triliun atau 83,76 persen," jelas Heru.

Di samping itu, total aset Pemprov DKI Jakarta per 31 Desember 2022 adalah senilai Rp 652,86 triliun, naik sebesar Rp 108,36 triliun atau 19,90 persen dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2021 sebesar Rp 544,50 triliun.

"Kami berharap, BPK RI Perwakilan DKI Jakarta dapat memberikan bimbingan, saran, dan masukan serta koreksi, sehingga pengelolaan keuangan dan barang Pemprov DKI Jakarta dapat menjadi lebih baik, akuntabel, dan memperoleh opini WTP atas LKPD Tahun 2022, sebagai opini yang ke-6 berturut-turut," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI