Bareskrim Gerebeg Gudang Pakaian Impor Bekas di Jakpus

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 20 Maret 2023 | 20:51 WIB
Dittipideksus Bareskrim Polri bersama Tim dari Ditjen Bea Cukai saat menggerebeg ruko pakaian bekas impor (SinPo.id/Ist)
Dittipideksus Bareskrim Polri bersama Tim dari Ditjen Bea Cukai saat menggerebeg ruko pakaian bekas impor (SinPo.id/Ist)

SinPo.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama Tim dari Ditjen Bea Cukai menggerebeg ruko di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat yang disinyalir menjadi gudang penyimpanan pakaian bekas hasil impor. Penggerebegan itu disebut tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Di sembilan ruko di Pasar Senen, kami temukan adanya balpres dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 balpres," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Senin, 20 Maret 2023.

Selain di sembilan ruko di Pasar Senen Blok III, Bareskrim Polri juga menggerebek gudang di Jalan Kramat Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut ditemukan sekitar 600 balpres.

"Dengan pemilik gudang atas nama T, dan gudang tersebut disewakan kepada atas nama P," ujar Whisnu menambahkan.

Whisnu mengatakan kedua lokasi tersebut saat ini telah diberi police line. Sedangkan balpres yang ditemukan disita.

Tercatat Selama Maret 2023, beberapa Polda bekerjasama dengan Bea Cukai setempat juga sudah menindak importasi pakaian bekas illegal dengan menyita barang bukti. Tindakan import pakaian bekas itu dilakukan di Sumut, Kepri, Jakarta, Jatim, Kalbar, dan Kaltara.

 sinpo

Komentar: