Polisi Setop Laporan Wanita Emas Ketua KPU soal Pelecehan Seksual
SinPo.id - Polisi menghentikan penyelidikan terkait laporan dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang diduga dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias 'Wanita Emas'.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa polisi telah melakukan penyelidikan dan menyimpulkan tidak menemukan dugaan tindak pidana dalam laporan tersebut.
"Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana. Sehingga dalam hal ini penyidik melakukan penghentian penyelidikan," ujar Trunoyudo pada Minggu, 19 Maret 2023.
Ia bilang, polisi telah memeriksa sebanyak 11 saksi antara lain saksi pelapor, saksi terlapor, dan saksi ahli psikologi serta ahli pidana.
Trunoyudo juga menyebut bahwa polisi sudah mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat peristiwa itu terjadi.
"Oleh karena itu, tidak ada peristiwa pidana. Tentu akan disampaikan surat secara administratif, SOP untuk diberitahukan kepada pelapor," tuturnya.
Selain dilaporkan ke polisi, Hasyim juga dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik melakukan pelecehan seksual terhadap Wanita Emas.