RUU Migas

DPR Dorong Pembangunan Buffer Zone di Sekitar Objek Vital

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 20 Maret 2023 | 00:30 WIB
Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman, (SinPo.id/ Ist)
Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman, (SinPo.id/ Ist)

SinPo.id -  Dewan perwakilan rakyat di Senayan meminta pemerintah mengupayakan pembangunan daerah penyangga atau buffer zone di wilayah yang berdekatan dengan objek vital. Buffer zone sangat penting untuk mengantisipasi munculnya kembali permasalahan sosial, termasuk dampak kebakaran seperti yang terjadi di Depo Pertamina, Plumpang, beberapa waktu lalu.

"Saya meminta kepada kepala daerah yang notabenenya selaku pemberi kebijakan agar ke depan tidak lagi memberikan izin (mendirikan) bangunan di wilayah-wilayah objek vital," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman, Minggu 19 Maret 2023.

Maman menyampaikan persoalan buffer zone tersebut dapat menjadi bahan masukkan untuk RUU Migas yang sedang dibahas, Keberadaan buffer zone penting bagi obyek vital nasional (Obvitnas), khususnya Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) di seluruh Indonesia.

"Sudah seharusnya tidak ada bangunan di sekitaran objek vital, karena ini sangat membahayakan. Untuk itu pembangunan objek vital harus berdiri jauh dari pemukiman masyarakat," kata Maman menjelaskan

BERITALAINNYA
BERITATERKINI