Harta Kekayaaan Pejabat

Pejabat Kemensesneg Diberhentikan Akibat Istri Pamer Harta di Sosmed

Laporan: Khaerul Anam
Minggu, 19 Maret 2023 | 21:33 WIB
Istri pejabat Kemensesneg pamer harta  (SinPo.id/twitter)
Istri pejabat Kemensesneg pamer harta (SinPo.id/twitter)

SinPo.id -  Kepala Subbagian (Kasubag) Administras Kenderaan Biro Umum Kemensetneg Esha Rahmansah Abrar, diberhentikan atau nonaktif sementara akibat ulah istri yang Flexing atau pamer harta di sosial media (Sosmed). Pencopotan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara (Karo Humas Kemensetneg) Eddy Cahyono Sugiarto.

"Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat dan sebagai tindaklanjutnya, Sdr. Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya," ujar Eddy dalam keterangan tertulis, Minggu 19 Maret 2023.

Eddy menjelaskan, pemberhentian sementara untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang. Selain itu, Kemensesneg telah membentuk tim verifikasi internal penyelidikan lebih lanjut harta kekayaan Esha dan pejabat lainnya di lingkungan Sekretariat negara.

"Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Sdr. Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara," ujar Eddy menjelaskan.

Kemensetneg juga akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya agar mendapatkan fakta dan data yang lebih komprehensif.  Hal itu, kata Eddy, sebagai dasar untuk menindakanjuti ketidakwajaran perolehan harta yang dimiliki Esha Rahmansah sebagai pejabat Kemensetneg.

"Dan akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum," katanya.sinpo

Komentar: