Safari Politik, Bawaslu Minta Anies Hormati Aturan Pemilu

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 17 Maret 2023 | 17:17 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (SinPo.id/ Anam)
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (SinPo.id/ Anam)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Baswedan untuk menghormati aturan yang berlaku dengan tidak menggelar kegiatan politik di rumah ibadah.

Hal itu menanggapi soal safari politik yang dilakukan tim bacapres koalisi Perubahan, Anies Baswedan ke sejumlah wilayah di Indonesia.

"Yang jelas kami tetap berpedoman pada PKPU Nomor 33 tentang bagaimana melakukan sosialisasi dan juga hak kebebasan untuk kemudian melakukan sosialisasi dibatasi juga dengan misalnya menghormati tempat ibadah untuk tidak melakukan tindakan politik praktis," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan di Jakarta, Jumat 17 Maret 2023.

Bagja mengungkapkan, semua peserta pemilu harus patuh dan taat pada aturan yang berlaku, supaya tidak menimbulkan permasalahan jelang berlangsungnya Pemilu 2024. Sebab, lanjut Bagja, tahapan Pemilu 2024 sudah berlangsung.

"Tetap ikut aturan kan kita sudah masuk masa pemilu, kecuali belum masa pemilu. Kalau sudah masa pemilu maka mengikuti aturan undang-undang pemilu dan peraturan di bawahnya," ujarnya.

Seperti diketahui, Bacapres Anies Baswedan terus melakukan safari politik di berbagai tempat jelang gelaran Pilpres 2024. Diketahui, mantan Gubernur DKI Jakarta saat ini sedang mengunjungi Kota Surabaya, Jawa Timur.sinpo

Komentar: