Anggota Komisi III DPR Minta PPATK Serahkan Temuan Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu kepada Penegak Hukum

Laporan: Sinpo
Jumat, 17 Maret 2023 | 05:18 WIB
PPATK
PPATK

SinPo.id -  Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman meminta Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyerahkan persoalan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada aparat penegak hukum. Pernyataan itu disampaikan melalui akun Twitter pribadi miliknya @bennyharmanID. 

"Mestinya Ketua PPATK serahkan dokumen itu ke APH, KPK, Polisi, atau Jaksa untuk diusut. Kalau sudah diserahkan namun tetap tidak mengusutnya, laporkan ke presiden. Kalo presiden tetap tak peduli, laporkan ke rakyat seperti yang dilakukan sekarang. Hanya janganlah mencla mencle," ujar Politisi Fraksi Partai Demokrat itu seperti dilansir laman DPR.go.id pada Kamis 16 Maret 2023
 
Diketahui, sebelumnya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana telah menyerahkan 200 berkas laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pantauan dari beberapa media, disampaikan bahwa berkas sebanyak 200 kali sudah diserahkan sejak 2009 hingga 2023. "Itu ada 200 berkas individual, diserahkan 200 kali sepanjang 2009-2023," kata Ivan sebagaimana dikutip dari media nasional. 

Dia memastikan pihaknya telah menyampaikan laporan analisis ini bertahap. Sedangkan, terkait hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tak tahu soal temuan janggal ratusan triliun seperti yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD itu. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI