Ketum Perindo Laporkan Akun Youtube Terkait Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 16 Maret 2023 | 18:36 WIB
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (Istimewa)
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (Istimewa)

SinPo.id - Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo melaporkan sebuah akun Youtube atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri pada tanggal 8 Maret 2023.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa akun Youtube yang dilaporkan adalah channel Agenda Politik Info Utama News.

"Bapak HT yang telah melapor ke Mabes Polri, beliau telah memberikan kuasa kepada Kuasa hukumnya dan pada hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 yang lalu saudara HT melaporkan akun YouTube agenda politik info utama news," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Kamis, 16 Maret 2023.

Menurut Ramadhan jika laporan tersebut telah diterima pihaknya dengan nomor LP/B/12/III/2023/SPKT/Bareskrim Polri. Laporan itu, kata dia, mengenai atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau penghinaan melalui media sosial sebagaimana dimaksud Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, laporan HT tersebut sudah diteruskan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk didalami.

"Kita akan sampaikan ke teman-teman terkait update dari hasil penyelidikan lebih lanjut," kata Ramadhan.sinpo

Komentar: