Alexander Marwata Satu Angkatan dengan Rafael Alun di STAN, Ini Kata ICW

Laporan: Zikri Maulana
Kamis, 16 Maret 2023 | 12:36 WIB
Rafael Alun Trisambodo/SinPo.id
Rafael Alun Trisambodo/SinPo.id

SinPo.id -  Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ternyata teman satu angkatan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Keduanya, lulus dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada tahun yang sama yakni 1986.

"Merujuk pada sejumlah informasi, salah satu Pimpinan KPK, Alexander Marwata, diduga lulus dari pendidikan STAN pada tahun yang sama dengan Rafael, yaitu tahun 1986," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Rabu 15 Maret 2023.

Menurut ICW, hal itu berpotensi menimbulkan benturan kepentingan. Terlebih saat ini, kasus Rafael sudah masuk tahap penyelidikan.

"Berangkat dari informasi tersebut bukan tidak mungkin relasi diantara keduanya dapat mempengaruhi pernyataan atau keputusan yang akan dikeluarkan oleh Alex," katanya.

Oleh karena itu, ICW mendesak pihak-pihak di KPK yang memiliki afiliasi dengan Rafel untuk mendeklarasikan potensi benturan kepentingan. 

"Maka dari itu, Alexander harus secara terbuka mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya kepada Pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas sebagaimana disebutkan dalam Pasal 10 ayat (3) huruf a PerKom 5/2019," tuturnya.

Seperti diketahui, KPK telah menaikan kasus harta tak wajar pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyelidikan. Dalam rangka proses penyelidikan kasus ini, lembaga antirasuah bakal segera kumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait.

"Benar, informasi yang kami peroleh dari hasil paparan tim LHKPN yang juga dihadiri lintas direktorat dan tentu pimpinan, maka disepakati bahwa saat ini benar sudah ditingkatkan pada proses penyelidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Selasa 7 Maret 2023.

Dikatakan Ali, setelah masuk ke tahap penyelidikan, selanjutnya KPK bakal mengundang pihak-pihak terkait untuk permohonan permintaan keterangan dalam rangka proses penyelidikan kasus tersebut.

"Sehingga berikutnya secara teknis akan dilakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak terkait oleh tim LHKPN dan juga penyelidikan KPK," kata Ali. sinpo

Komentar: