Politisi Gerindra: Impor Pakaian Ilegal Tembus Rp 35 T

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 16 Maret 2023 | 01:34 WIB
Ilustrasi pakaian bekas yang diimpor alias thrifting. (pixabay) (Pixabay-Pexels)
Ilustrasi pakaian bekas yang diimpor alias thrifting. (pixabay) (Pixabay-Pexels)

SinPo.id -  Jumlah pakaian ilegal masuk ke Indonesia mencapai 300 ribu ton dengan nilai nominal USD 2,1 miliar atau sekitar Rp 35 triliun. Untuk itu, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, meminta pemerintah mengantisipasi karena merugikan UMKM.

"Nah dari 300 ribu ton impor ilegal pakaian itu 25 persen sampai 30 persen itu bekas, yang artinya sekitar Rp 9,7 triliun," kata Andre, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 15 Maret 2023.

Jika, pemerintah mampu mengantisipasi, kata dia, maka bisa mengganti produk dalam negeri itu, dan akan membuka 500 ribu lapangan pekerjaan baru.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah agar menelusuri impor pakaian ilegal tersebut, untuk melindungi sektor UMKM yang memproduksi pakaian.

Untuk itu, dia mendorong penegakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

"Kita minta ketegasan Pak Menteri untuk sikat tu barang. Jangan sampai thrifting ini jalan," katanya menambahkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI