Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Penimbun Minyak Goreng

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 16 Maret 2023 | 01:26 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Muslim, (Parlementaria)
Anggota Komisi VI DPR RI, Muslim, (Parlementaria)

SinPo.id -  Anggota Komisi VI DPR RI, Muslim, meminta Kementerian Perdagangan menindak pelaku penimbunan minyak goreng. Menurut dia, Satgas Kemendag perlu melakukan pengawasan untuk mencegah penimbunan.  

"Penimbun bukan hanya di level pusat, bahkan di kabupaten/kota, di provinsi, ini tolong tingkat pengawasan dari Kemendag harus lebih dilakukan," kata Muslim, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 15 Maret 2023.

Dia mendorong agar penimbun minyak goreng diberi efek jera agar tidak lagi merugikan masyarakat, khususnya disaat hari besar. Jika dibiarkan, dia mengkhawatirkan akan menjadi tradisi.

"Ini tolong dari Satgas Kemendag harus betul-betul dicek, kalau tidak ini ketika di pasar minyaknya sudah berkurang, mereka baru keluarkan. Saya yakin ini permainan pedagang ini akan bermain. Saya berharap ini persoalan penimbun ini harus ditindak tegas, kalau bisa ada efek jera, tindak pidana. Kalau tidak ini akan terjadi terus, terutama di hari-hari besar, yang paling dirugikan adalah masyarakat," katanya menegaskan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI