Meski Terbukti Bersalah, Annar Salahuddin Minta Jokowi Maafkan Ferdy Sambo

Laporan: Zikri Maulana
Rabu, 15 Maret 2023 | 23:32 WIB
Annar Salahudin menyampaikan keterangan persnya kepada wartawan/SinPo.id
Annar Salahudin menyampaikan keterangan persnya kepada wartawan/SinPo.id

SinPo.id -  Tokoh Masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel), Annar Salahuddin Sampetoding meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memaafkan kesalahan Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Ia meyakini, dalam kasus ini Ferdy Sambo semata-mata hanya ingin membela harkat dan martabat pribadi keluarganya yaitu “SIRI’ NA PACCE” sesuatu yang dalam tentang keyakinan budaya orang Sulawesi Selatan yang terdiri dari Etnis Toraja Makassar dan Bugis. 

"Mohon dimaafkan saudara kami Ferdy Sambo atas segala perbuatan secara spontan dan tidak disengaja yang kami yakini atas dasar “SIRI’ NA PACCE” Budaya yang sangat sakral dan sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat Sulawesi Selatan," tutur Annar kepada awak media, di Jakarta, Rabu 15 Maret 2023. 

Annar juga menilai hukuman mati terhadap Ferdy Sambo sangat berlebihan, meski hakim menyatakan terbukti bersalah.

Ketua Yayasan Keturunan Tomanurung Sulawesi Selatan itu pun mempertanyakan apakah hukuman mati menjadi vonis yang tepat. 

"Kami menganggap bahwa Vonis mati terhadap saudara kami Ferdy Sambo sangatlah berlebihan. Bahwa betul beliau bersalah, tetapi apakah hukuman mati adalah vonis yang tepat?," kata Annar.

Menurutnya, vonis mati yang jatuhkan kepada Ferdy Sambo ini diberikan lebih karena untuk memenuhi keinginan masyarakat tertentu, bukan atas dasar keadilan yang substantif. 

"Dengan mempertimbangkan aspek-aspek yang muncul di persidangan khususnya yang disampaikan pihak Ferdy Sambo karena kejadian penembakan ini tidak berdiri sendiri begitu saja tanpa sebab," katanya. 

Selain itu, menurut Annar, vonis mati itu seolah tidak menyisakan sedikit ruang keadilan, padahal Ferdy Sambo sudah mengaku bersalah. 

"Berkali-kali meminta maaf dan siap bertanggung jawab, bahkan bersikap sopan. Apakah tidak ada pertimbangan hukum atau keringanan atas sikap seperti ini sehingga harus dihukum mati," tegasnya. 

Ia juga membeberkan, jauh sebelum vonis ini dijatuhkan, Ferdy Sambo dan keluarganya sudah mendapat hukuman sosial.

Hal ini dirasa jauh lebih dahsyat dari hukuman fisik karena menyentuh jantung jiwa dan spirit keluarga. 

"Terutama anak-anak yang terbilang masih kecil dan pasti sangat tergoncang atas cemohan, cibiran dan cacian dari masyarakat," ucapnya.sinpo

Komentar: