Hinca Dorong Restorative Justice di Kasus Ayah Curi Sawit untuk Biayai Persalinan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 15 Maret 2023 | 11:48 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan. Foto Dok DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan. Foto Dok DPR RI

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mendorong polisi mengedepankan restorative justice terhadap kasus pencurian dua tandan sawit milik PT Socfindo di Asahan, Sumatra Utara (Sumut). Apalagi, pelaku terpaksa mencuri karena membutuhkan biaya untuk persalinan sang istri.

"Seharusnya kasus ini bisa di-RJ kan dengan yang lebih humanis, saya berharap perkebunan PT Socfindo bisa membuat perdamaian di depan Polsek Bandar Pulau," kata Hinca kepada SinPo.id, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

Menurut Hinca, kepolisian cukup memberikan hukum sosial terhadap pelaku. Misalnya, membersihkan rumah ibadah dengan pengawasan dari Kepala Desa setempat.

"Ini bisa membuat efek jera dan tetap menyelamatkan keluarganya anak dan istrinya," kata dia.

Di sisi lain, politikus Demokrat ini turun langsung membantu membiayai persalinan istri pelaku di Desa Padang Pulau Parleangan, Bandar Pulau, Sumut.

Hinca mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Dia menyesalkan di era sekarang masih ada warga yang terpaksa mencuri untuk membiayai kelahiran sang anak.

"Syukurlah ibunya selamat bayinya lahir sehat. Sudah kami bantu semuanya, biaya persalinannya, berasnya, susu sang bayi," kata dia.

Dalam kunjungannya ke kediaman keluarga, Hinca kemudian diminta menjadi orang tua asuh sang bayi. Di hadapan keluarga, Hinca itu memberi nama sang bayi 'Sri Senayan'.

"Saya iya kan dengan tulua menjadi orang tua asuhnya," ucap dia.

Hinca berharap Sri Senayan kelak menjadi orang hebat. Terpenting, bisa duduk di Parlemen sebagai Wakil Rakyat menggantikan Hinca.

"Kelak besar dan dewasa dia sehat dan cantik juga pintar dan bijak bisa menggantikan saya sebagai anggota DPR RI, menggantikan saya membantu dan memperjuangkan masyarakat Asahan yang kita cintai ini pada waktunya nanti," kata dia.sinpo

Komentar: