Soal Rumah Mewah di Cibubur, Andhi Pramono: Milik Orang Tua, Belum Diwariskan
SinPo.id - Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono buka suara terkait rumah mewah di Kawasan Cibubur, yang disebut-sebut miliknya dan menjadi sorotan di media sosial. Ia mengaku rumah tersebut milik orang tuanya yang belum diwariskan kepadanya.
"Untuk hal-hal yang viral terhadap saya, mungkin mengenai rumah yang itu bukan dari hasil foto saya tetapi sengaja diambil oleh media, itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya," kata Andhi, di Gedung KPK, Selasa 14 Maret 2023.
Andhi mengaku, keberadaan dirinya dirumah tersebut tidak laim adalah untuk menjaga orang tuanya. "Sehingga, saya berada di situ adalah untuk menjaga orangtua saya," katanya.
Andhi juga membantah, perihal unggahan putrinya yang dianggap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Ia menyebut, gaya hidup yang dilakoni putrinya di media sosial berkaitan dengan profesinya sebagai selebgram dan bidang fashion.
"Dan puteri saya sudah dewasa dan dia menekuni fashion dan selebgram, jadi apabila ada foto-foto yang bersifat fashion dan apa, itu lumrah dan dia bisa menghidupi kehidupannya sendiri," kata Andhi.
Diketahui, Andhi Pramono telah menjalani proses klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa 14 Maret 2023.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengatakan telah mengirimkan hasil analisis harta kekayaan Andhi yang diduga janggal ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami sudah kirim HA (hasil analisis) ke KPK sejak awal 2022 atas nama yang bersangkutan,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Rabu 8 Maret 2023.
Ivan menduga, pola yang digunakan Andhi Pramono serupa dengan yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo untuk menutupi aset-asetnya yakni dengan mengunakan nominee dalam melakukan transaksinya.
"Ya dugaan demikian," kata Ivan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) laporan periodik 2021, Andhi Pramono memiliki total kekayaan senilai Rp 13.753.365.726 atau Rp 13,7 miliar.
Dalam LHKPN, Andhi tercatat memiliki 15 bidang lahan dan bangunan di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur dengan nilai Rp6.989.727.200.
Andhi Pramono juga tercatat memiliki 13 kendaraan berupa tiga unit sepeda motor dan 10 unit mobil dengan nilai Rp1.846.800.000.
Selain itu, Andhi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp706.500.000, surat berharga senilai Rp2.995.829.885 serta kas dan setara kas sebesar Rp1.214.508.641.