Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Bungkam Usai Diperiksa KPK 7 Jam

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 14 Maret 2023 | 18:36 WIB
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro telah selesai menjalani proses klarifikasi terkait LHKPN di Gedung Merah Putih KPK/SinPo.id/Zikri Maulana
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro telah selesai menjalani proses klarifikasi terkait LHKPN di Gedung Merah Putih KPK/SinPo.id/Zikri Maulana

SinPo.id - Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro telah selesai menjalani proses klarifikasi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usai diperiksa sekitar 7 jam, Wahono memilih bungkam saat ditanyai berbagai pertanyaan oleh awak media. Ia hanya menunduk sambil terus berjalan menuju pintu keluar Gedung KPK. 

Sementara itu, Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, proses klarifikasi ini untuk memastikan asal usul harta kekayaan yang dilaporkan Wahono dalam LHKPN-nya. 

"Melalui proses klarifikasi ini, KPK memastikan bahwa Penyelenggara Negara telah melaporkan hartanya secara lengkap. Selain itu juga untuk memastikan sumber penghasilan atau penerimaan lainnya dalam pelaksanaan tugasnya sebagai Penyelenggara Negara," kata Ipi dalam keterangannya, Selasa 14 Maret 2023. 

Selanjutnya, kata Ipi, KPK akan melakukan analisis terhadap penjelasan yang disampaikan PN serta bukti-bukti yang diperoleh untuk kemudian menentukan tindak lanjut hasil klarifikasi. 

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, Wahono dipanggil terkait kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT). Hal ini lantaran nama istrinya tercatat memiliki saham juga di dua perusahaan milik istri Rafael di Minahasa Utara. 

"Dari hasil analisa kita di LHKPN, ternyata saudara RAT kan, istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan, yang bergerak di Minahasa Utara, yang punya perumahan," kata Pahala dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu 8 Maret 2023. 

"Kita liat detailnya ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT ada lagi istri orang pajak juga, kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," lanjutnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI