Ketua KPU Hasyim As'yari Ogah Bicara Soal Kasus Pelecehan Hasnaeni: Sidang DKPP Tertutup
SinPo.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim As'yari mengaku telah memberikan keterangan di sidang etik yang digelar majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Namun, dia, enggan membeberkan keterangan yang disampaikannya di persidangan dugaan pelanggaran etik terkait dugaan perbuatan asusila.
Menurut Hasyim, pelaksanaan sidang digelar secara tertutup sesuai ketentuan Sehingga materi yang disampaikan di dalam persidangan tidak boleh dibuka ke publik.
"Jadi majelis berbicara apapun pembicaraan atau penyampaian pokok pengaduan atau jawaban maupun pokok jawaban teradu itu sifatnya tertutup, tidak boleh di publikasikan," kata Hasyim di kantor DKPP Jakarta, Senin 13 Maret 2023.
Dengan begitu, lanjut Hasyim, soal adanya pihak di dalam persidangan yang membeberkan keterangan ke publik, itu bukan menjadi wewenangnya.
"Majelis DKPP menyatakan kalau ada pihak dalam persidangan yang menyampaikan apa yang terjadi di dalam itu menjadi tanggung jawab yang bersangkutan dan DKPP akan melakukan tuntutan hukum kalau pembicaraan dalam persidangan tertutup itu disampaikan kepada publik," ujarnya.
Hasyim mengaku sudah memberikan keterangan sesuai fakta dan apa yang diketahuinya terkait aduan tersebut. Selaku pihak teradu Hasyim diperiksa untuk dua perkara, masing-masing nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023.
"Saya sudah memberikan jawaban-jawaban terhadap aduan yang disampaikan oleh pihak pengadu perkara 35 dan 39. Saya jawab sesuai dengan fakta sebagaimana yang saya ketahui," paparnya.
Sementara itu, pengacara Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni atau Wanita Emas, Andi Bashar menyebut Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengakui telah melakukan pelecehan terhadap kliennya.
Menurut Andi, awalnya Hasyim tidak mengakui semua keterangan pihak pengadu terkait dugaan pelecehan terhadap Hasnaeni. Namun, setelah pihaknya memberikan bukti di ruang sidang DKPP, Ketua KPU RI itu akhirnya tidak lagi bisa mengelak.
"Banyak bukti Whatsapp dan itu sudah dikonfirmasi antara teradu, dan teradu mengakui apa yang menjadi kronologis dari kami," kata Andi kepada wartawan di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Senin 13 Maret 2023.
Andi mengungkap, pengakuan Hasyim di ruang sidang tidak lepas dari kepiawaian majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan. Berkat pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan majelis hakim akhirnya Hasyim Asy'ari mengakui perbuatannya.
"Ya, diakui, dan itu saya sangat salut dengan kepiawaian (Majelis), apalagi tadi, salah satu komisioner DKPP, ada seorang ibu ya. Itu luar biasa tadi pertanyaan-pertanyaannya. Sangat signifikan dan bisa membuka semua tabir apa yang sudah dibantah oleh Pak Hasyim Asy'ari ya, Ketua KPU," ujar Andi.
Lebih lanjut, Andi berharap kepada majelis hakim DKPP untuk memberikan hukuman berat atas perbuatan pelecehan yang dilakukan Hasyim Asyari kepada Hasnaeni.
"Karena ini pelanggaran berat buat saya, di Jepang saja kalau ketahuan pemimpinnya melakukan pelecehan seksual, beliau mundur," tandasnya.