Polda Bali Catat WNA Buat Pelanggaran Lalu Lintas Hampir 200 Kali dalam Seminggu

Laporan: Sinpo
Senin, 13 Maret 2023 | 02:36 WIB
Ilustrasi pengaturan arus lalu lintas/ NTMC Polri
Ilustrasi pengaturan arus lalu lintas/ NTMC Polri

SinPo.id -  Polda Bali mencatat ratusan warga negara asing (WNA) melakukan pelanggaran lalu lintas dan pidana di Pulau Dewata dalam kurun waktu satu minggu terakhir. Salah satu di antaranya ugal-ugalan dan melanggar aturan lalu lintas. 
 
"Dalam satu minggu ini sudah lebih dari 171 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh warga negara asing yang ada di Provinsi Bali," kata Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra pada Minggu 12 Maret 2023

Untuk itu, Polda Bali mengedukasi pemilik rental yang akan menyewakan sepeda motor kepada turis asing.

"Edukasi juga kami lakukan kepada rental-rental penyedia kendaraan yang disewakan kepada turis-turis asing atau warga negara asing yang ada di Bali untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI