Wisatawan Asing di Bali Dilarang Sewa Sepeda Motor
Laporan: Sinpo
Senin, 13 Maret 2023 | 01:52 WIB
Ilustrasi sepeda motor (Pixabay)
SinPo.id - Wisatawan asing di Bali dilarang menyewa sepeda motor. Para wisatawan harus bepergian, jalan menggunakan mobil-mobil dari travel.
"Tidak dibolehkan lagi menggunakan sepeda motor yang bukan dari travel agent," kata Gubernur Bali Wayan Koster saat konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Minggu 12 Maret 2023.
Aturan turis asing dilarang menyewa sepeda motor di Bali mulai berlaku 2023. Aturan tersebut akan tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Kelola Kepariwisataan Bali.
"Jadi meminjam atau nyewa itu tidak diperbolehkan lagi. Itu memang diterapkan mulai 2023 ini," imbuh gubernur asal Buleleng tersebut.
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER