Kunker ke Manokwari, Ini yang Menjadi Sorotan Komisi III

Laporan:
Senin, 18 Desember 2017 | 13:52 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Manokwari, sinpo.id - Komisi III DPR RI, lakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Manokwari, Provinsi Papua Barat. Di sana, ada beberapa temuan yang didapatkan Tim kunjungan kerja Komisi III DPR RI saat menyambangi Lapas Kelas IIB Manokwari, Provinsi Papua Barat, diantaranya adalah jumlah Lapas bagi anak-anak disana hanya ada satu saja di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Manokwari.

"Berdasarkan laporan Kakanwil Provinsi Papua Barat, sejatinya anggaran untuk pembangunan Lapas Anak itu sudah ada, namun permasalahan yang tidak kalah pentingnya yaitu persoalan pengadaan tanahnya yang belum beres," ujar Erma Suryani Ranik, di Manokwari, Kamis (14/12/2017).

Erma mengatakan, lokasi LP Manokwari harus segera di relokasi, karena berada ditengah-tengah pemukiman warga. Ia pun berharap dalam waktu dekat bisa didapatkan lokasi yang bagus, dimana tanahnya tidak bermasalah.

"Persoalan besar di Papua Barat adalah terkadang kita kesulitan untuk mencari tanah yang tidak mempunyai persoalan, baik persoalan hukum negara maupun secara hukum adat," ucapnya.

Erma menuturkan bahwa pada Prolegnas 2018, Komisi III menargetkan ada pembahasan RUU tentang Pemasyarakatan. Dan, kalau sistem peradilan ini beres, maka tidak ada lagi persoalan tentang  over kapasitas di Lapas.

"RUU ini sangat penting, sebagai bagian dari reformasi Criminal Justice System. Kami juga ingin melakukan pembahasan KUHAP dan juga pembahasan mengenai Lembaga Pemasyarakatan, sebab ini adalah 3 pilar penting," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI