KWP Gelar Diskusi Empat Pilar MPR RI Memaknai Sistem Peradilan Pemilu

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Rabu, 08 Maret 2023 | 14:40 WIB
Koordinatoriat Wartawan Pemilu gelar diskusi empat pilar MPR RI Memaknai Konstitusi Dalam Sistem Peradilan Pemilu (Ashar/SinPo.id) Koordinatoriat Wartawan Pemilu gelar diskusi empat pilar MPR RI Memaknai Konstitusi Dalam Sistem Peradilan Pemilu (Ashar/SinPo.id) Koordinatoriat Wartawan Pemilu gelar diskusi empat pilar MPR RI Memaknai Konstitusi Dalam Sistem Peradilan Pemilu (Ashar/SinPo.id) Koordinatoriat Wartawan Pemilu gelar diskusi empat pilar MPR RI Memaknai Konstitusi Dalam Sistem Peradilan Pemilu (Ashar/SinPo.id) Koordinatoriat Wartawan Pemilu gelar diskusi empat pilar MPR RI Memaknai Konstitusi Dalam Sistem Peradilan Pemilu (Ashar/SinPo.id) Koordinatoriat Wartawan Pemilu gelar diskusi empat pilar MPR RI Memaknai Konstitusi Dalam Sistem Peradilan Pemilu (Ashar/SinPo.id) Koordinatoriat Wartawan Pemilu gelar diskusi empat pilar MPR RI Memaknai Konstitusi Dalam Sistem Peradilan Pemilu (Ashar/SinPo.id) Koordinatoriat Wartawan Pemilu gelar diskusi empat pilar MPR RI Memaknai Konstitusi Dalam Sistem Peradilan Pemilu (Ashar/SinPo.id) Koordinatoriat Wartawan Pemilu gelar diskusi empat pilar MPR RI Memaknai Konstitusi Dalam Sistem Peradilan Pemilu (Ashar/SinPo.id)
Koordinatoriat Wartawan Pemilu gelar diskusi empat pilar MPR RI Memaknai Konstitusi Dalam Sistem Peradilan Pemilu (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal MPR RI menggelar diskusi Empat Pilar dengan tema" Memaknai Konstitusi Dalam Sistem Peradilan Pemilu" di Media Center MPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8 Maert 2023). Dalam diskusi empat pilar tersebut turut. Mengundang narasumber yakni, Taufik Basari (Ketua  Fraksi NasDem MPR RI), Habiburokhman (Wakil Ketua Fraksi GerindraGerindra MPR RI), Agus Jabo Priyono (Ketua Umum Partai Prima), Refly Harun (Pakar Hukum Tata Negara) dan dipimpin dengan moderator Anggi Tondi Martaon (Medcom). 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI