DPR Minta KPK Tindaklanjuti Fenomena Kekayaan Pejabat Ditjen Pajak Fantastis
SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti segala temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait segala temuan transaksi mencurigakan dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) selain Rafael Alun Trisambodo.
"Kita dukung proses kordinasi PPATK dengan Itjen Kemenkeu dan KPK untuk memastikan dugaan transaksi janggal tersebut, benar dan salahnya," kata Jazilul kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 8 Maret 2023.
Politikus PKB ini juga meminta PPATK benar-benar terbuka menyampaikan seluruh transaksi 'amis' milik pejabat Ditjen Pajak. Informasi yang transparan penting agar isu sumber kekayaan pejabat Ditjen Pajak tidak menjadi polemik.
"Sebaiknya PPATK segera memproses secara transparan agar dugaan itu tidak menyebar menjadi rumor dan fitnah," ucapnya.
Dia justru khawatir kabar tentang kekayaan pejabat Ditjen Pajak terus muncul tanpa adanya tindaklanjut dari penegak hukum, khususnya KPK. Jazilul bahkan yakin sikap apatis penegak hukum atas temuan itu bakal menurunkan kepercayaan publik terhadap Ditjen Pajak, parahnya hal ini bisa memicu ketidakpatuhan warga untuk membayar pajak.
"Jika fenomena 'aneh-aneh' ini terus muncul pastinya akan menurunkan tingkat kepercayaan publik kepada pejabat pemerintah, utamanya di lingkungan pejabat pajak. Akan memicu ketidakpatuhan untuk bayar pajak," kata Jazilul.
Gaya hidup hedon pegawai Ditjen Pajak menjadi sorotan publik setelah kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio anak Rafael viral. Sebab, Mario yang sudah menjadi tersangka itu dikenal sebagai sosok yang kerap memamerkan barang-barang mewah di media sosial.
Tak hanya itu, Rafael tercatat sebagai salah pejabat Ditjen Pajak yang memiliki kekayaan fantastis. Total harta Rafael bahkan melebihi kekayaan Sri Mulyani.
Teranyar, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengindikasi adanya TPPU yang diduga dilakukan Rafael selaku Kepala Bagian umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Jakarta Selatan II Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Temuan adanya praktik rasuah itu telah dilaporkan PPATK ke KPK sejak 2012.