Kompolnas Minta Oknum Polisi Calo Penerimaan Calon Bintara di Jateng Dipecat dan Dipidana
SinPo.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta oknum polisi yang menjadi calo calon Bintara Polri di Jawa Tengah (Jateng) ditindak tegas.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebut jika para oknum polisi yang terlibat kasus calo tersebut layak dipecat dan juga dipidana.
"Kami juga mendorong proses hukum tegas kepada para pelanggar agar dikenai sanksi etik berupa pemecatan (PTDH) dan pidana penyuapan," ujar Poengky, Selasa, 7 Maret 2023.
Poengky pun menyayangkan bahwa masih adanya praktik-praktik ilegal dalam proses penerimaan calon Bintara Polri yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian.
Menurut dia, perilaku para oknum tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap institusi Polri.
"Kami sangat menyayangkan masih adanya praktek suap dalam seleksi anggota Polri. Mereka yang coba-coba menggunakan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara melakukan kejahatan suap adalah merupakan pengkhianat institusi Polri, sehingga layak dipecat dan diproses pidana," tuturnya.
Lebih jauh, Poengky mengatakan, bahwa sebenarnya Polri telah menerapkan sistem BETAH (Bersih, Transparan, Akuntable, dan Humanis) dalam proses penerimaan calon polisi. Akan tetapi, kata Poenky, masih saja ada perilaku oknum anggota yang berani melanggar.
"Kami melihat sistem bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH) dalam seleksi penerimaan calon anggota Polri sudah berjalan dengan baik. Tetapi masih saja ada yang coba-coba melakukan kejahatan," kata Poengky.
Dia menambahkan, pihaknya akan mendorong dilakukan evaluasi di internal Polri agar pelaksanaan seleksi ke depan menjadi lebih baik lagi.