BMKG Minta Warga Pesisir Pantai Waspada Gelombang Tinggi pada 7-8 Maret 2023
SinPo.id - Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo meminta masyarakat pesisir waspada potensi gelombang tinggi hingga empat meter di sejumlah perairan Indonesia pada 7-8 Maret 2023.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada," ujarnya, pada Senin 6 Maret 2023.
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari barat laut-timur laut dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari barat daya-barat laut dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara dan Laut Arafuru.
Kondisi itu, lanjut dia, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di perairan utara Aceh, perairan barat Pulau Simeulue-KepulauanMentawai, perairan Enggano-barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-P. Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Jawa-Sumba, perairan selatan KepulauanAnambas-KepulauanNatuna, Laut Natuna, perairan timur Pulau Lingga-Pulau Bintan, perairan utara Pulau Bangka-Belitung.
Kondisi serupa juga berpotensi terjadi di Laut Flores, Laut Banda, perairan Sermata-Kepulauan Tanimbar, perairan KepulauanSangihe-KepulauanTalaud, perairan Bitung-Likupang, Laut Maluku, perairan utara KepulauanSula, perairan utara Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Papua Barat-Papua, Samudra Pasifik Utara Halmahera-Papua, perairan Fakfak-Kaimana, perairan Amamapere-Agats, perairan KepulauanKai-Aru.
Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2,5-4 meter berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara, perairan utara KepulauanAnambas-KepulauanNatuna, Laut Arafuru bagian tengah dan timur.
Untuk itu, Eko Prasetyo mengatakan, perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter).
Selain itu, kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter).