Kejagung Serahkan Aset Sitaan Jiwasraya ke Kementerian BUMN Senilai Rp3,1 Triliun

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 06 Maret 2023 | 13:49 WIB
Gedung Kejagung (Dok. Kejagung)
Gedung Kejagung (Dok. Kejagung)

SinPo.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyerahkan pengelolaan aset perkara Jiwasraya yang menjadi barang sitaan kepada kementerian BUMN senilai Rp 3,1 triliun pada Senin, 6 Maret 2023.

Proses penyerahan aset tersebut dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.

"Kita berusaha untuk menyelesaikan kasus-kasus dalam rangka mendukung bersih-bersih BUMN. Penyelesaian aset-aset Jiwasraya cukup menarik karena berhuhungan dengan masyarakat luas," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Gedung Kejagung, Senin, 6 Maret 2023.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Tohir menyebut mendukung langkah yang dilakukan Kejagung dalam penyelesaian administrasi aset perkara Jiwasraya. Menurut dia, ihwal administrasi jangan sampai menghambat proses penyelesaian pemulihan aset tersebut.

"Kami pun dari Kementerian BUMN sangat mendukung posisi pak Jaksa Agung. Karena itu penyelesaian administrasi secara menyeluruh ini kita sinkronisasi lagi," tutur Erick.

Erick mengatakan, bahwa pemulihan aset Jiwasraya belum seluruhnya dicairkan, lantaran masih ada barang rampasan berupa tanah dan bangunan yang belum terjual senilai Rp 1,4 triliun.

 

"Hasil daripada sitaan pak Jaksa Agung yang kemarin sudah bernilai surat berharga Rl 3,1 triliun. Dan ini masih ada yang dalam proses tahun ini 1,4 triliun, nah ini yang perlu kita sinkronisasikan supaya jangan penyelesaian dari Jiwasraya tertunda karena penyelesaian aset dari administrasi saja. Nah ini yang kita dorong," ujarnya.

Erick menambahkan, sangat mengapresiasi Kejagung dalam mengawal perkara Jiwasraya dalam pemulihan penyelesaian aset tersebut.

"Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kejaksaan yang bisa mengawalkan tadi penyitaan aset seperti surat berharga serta lainnya. Dan ini bisa membantu penyelesaian daripada Jiwasraya sendiri," ucap Erick.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI