Gunakan Pelat Palsu, Sejumlah Wisatawan Asing di Bali Dapat Tilang
SinPo.id - Sejumlah warga negara asing tersebut dikenakan tilang oleh Satlantas Polres Klungkung, di Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, lantaran mengganti pelat nomor polisi sepeda motor sewaannya.
“Di Nusa Lembongan telah diamankan empat kendaraan berikut pengendaranya WNA dan masyarakat lokal,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu, dalam keterangannya, Senin 6 Maret 2023.
Dia menerangkan, pengendara tersebut ditemukan telah melakukan pelanggaran lalu lintas berat yaitu mengendarai kendaraan tanpa menggunakan helm pengaman, tanpa surat izin mengemudi, tanpa identitas diri atau pasport. Ditambah, tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan, dan menggunakan pelat nomor palsu dengan menggunakan nama dan nomor handphone.
“Saat ini penyidik Satlantas Polres Klungkung berkordinasi dengan Satreskrim Polres Klungkung sedang melakukan pendalaman terhadap keempat WNA dan masyarakat lokal tersebut,” ujarnya.
Sementara, kata Satake, keempat WNA tersebut adalah warga Negara Perancis dan Australia dan bukan Rusia yang kini sedang dicari karena viral di media sosial yang kerap mengganti nopol dengan nama mereka sendiri.
“Bule-bulenya itu dari Perancis dan Australia. Itu, kegiatan patroli sama monitor dan kebetulan ini yang didapat sementara di Nusa Lembongan (mereka) dan tidak ada warga Rusia,” ujarnya.
Dia menyebutkan, untuk pemilik rental adalah WNI atau warga di Nusa Lembongan dan sudah diberikan imbauan untuk mencopot pelat palsu dan langsung ditilang.
“Rental di sana WNI dan warga sana saja. Tindakan ditilang dan disuruh copot pelat nomornya,” ujarnya.
Diketahui, viral sejumlah warga negara asing hilir mudik menggunakan pelat nomor modifikasi di Bali. Pelat nomor kendaraan bertuliskan nama, bukan nomor kendaraan sebagaimana mestinya. Polda Bali memburu turis di Bali yang menggunakan pelat kendaraan palsu tersebut. Ada pula yang menggunakan pelat nomor kendaraan Rusia.
“Langkah dan upaya yang diambil jajaran Ditlantas dengan meningkatkan patroli di kawasan-kawasan wisata, seperti Kuta, Seminyak, Canggu hingga Tanah Lot. Termasuk Ubud dan kawasan wisata lainnya baik di Gianyar maupun Denpasar,” kata Satake.
Dia menyebutkan, patroli tersebut juga sambil melaksanakan penindakan tilang terhadap para pengendara yang ditemukan melanggar lalu lintas yang didominasi oleh WNA. Polisi berharap, siapapun pemilik kendaraan yang bernopol Rusia tersebut, agar mempunyai kesadaran untuk segera mengganti dengan yang asli.
“Sampai saat ini, kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan nopol Rusia, masih dalam pengejaran dan kita pastikan akan jadikan target operasi,” tandasnya.