Pongah Anak Ungkap Kekayaan Pejabat Pajak

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 04 Maret 2023 | 07:00 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Wawan Wiguna)
Ilustrasi (SinPo.id/Wawan Wiguna)

Tim KPK telah melacak identitas pemilik Rubicon itu sampai berujung ke gang sempit di daerah Mampang.  Sedangkan motor gede (Moge) Harley Davidson yang sering dipamerkan oleh Mario tidak dilengkapi surat tanda kendaraan atau bodong.

SinPo.id -  Rafael Alun Trisambodo tak menyangka ulah anaknya, Mario Dandy Satriyo menganiaya David Ozora berdampak pada pengusutan kekayaan yang sebelumnya ia catatkan di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu tak hanya mundur dari pekerjaannya, ia diperiksa KPK terkait hartanya sering dipamerkan

Sedangkan Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan aliran dana tak wajar dalam rekening Rafael sejak 2020 lalu. Temuan itu pun telah dilaporkan ke aparat penegak hukum.  Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati langsung mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatan sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan. 

                                                                                               ***

Rafael telah diperiksa KPK terkait klarifikasi harta kekayaannya di LHKPN senilai Rp56 miliar, pada Rabu 1 Maret 2023.  Lembaga antirasuah itu menelusuri asal harta kekayaan miliknya, termasuk perumahan seluas 6,5 Hektare di Minahasa Utara dan perusahaan atas nama Istrinya.  

Dari enam perusahaan yang tercatat di LHKPN dua di antaranya adalah perumahan yang berada di Minahasa Utara tersebut.  "Saya sudah sampaikan itu saya sudah lelah dari pagi,” ujar Rafael usai pemeriksaan KPK, Rabu 1 Maret 2023 lalu.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, data LHKPN menunjukkan enam perusahan tersebut masuk dalam katergori surat berharga yang nilainya kurang lebih Rp1,5 miliar.

"Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat perumahannya ada 65 ribu meter atau 6,5 hektare. Dimiliki dua perusahaan atas nama istri yang bersangkutan," kata Pahala.

Pahala juga menyebut KPK menelusuri mobil Jeep Rubicon yang sering dipamerkan oleh Mario Dandy Satriyo, anak Rafael. Penelusuran lembaga antirasuah itu menyebutkan identitas pemilik mobil tersebut bukan atas nama Rafael melainkan atas nama Kakaknya.

Berdasarkan hasil penelusuran, mobil Jeep Rubicon yang sering diposting Mario Dandy di akun media sosialnya ternyata bukan atas nama sang bapak. Tim KPK telah melacak identitas pemilik Rubicon itu sampai berujung ke gang sempit di daerah Mampang.

"Yang Rubicon, ya, minggu lalu, tim sudah di lapangan. Benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya," kata Pahala menjelaskan.

Dalam pengakuanya kepada KPK, Rafael mengatakan membeli Rubicon kemudian menjual lagi kepada kakaknya. Sedangkan motor gede (Moge) Harley Davidson yang sering dipamerkan oleh Mario tak dilengkapi surat tanda kendaraan atau bodong. Motor itu tidak terdaftar di Samsat, hal itu diakui Rafael, ketika klarifikasi mengenai kekayaanya.

"Tidak terdaftar di Samsat. Yang bersangkutan (Rafael) sudah akui juga itu bodong," kata Pahala menjelaskan.

Komisi antirasuh juga bakal memanggil istri Rafael yang disebut rekeningnya banyak transaksi keuangan serta punya banyak aset yang diduga milik Rafael.

Pongah Mario Menganiaya David

Pengusutan kekayaan Rafel  berawal dari ulah putranya, Mario Dandy Satriyo yang menganiaya David Ozora pada Senin 20 Februari 2023 sekitar pukul 20.30 WIB di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Catatan Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menyebutkan penganiayaan diawali saat korban David, dihubungi oleh mantan pacarnya berinisial A untuk mengembalikan kartu pelajar.

David mengabarkan sedang berada di rumah temannya berinisial R di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. A bersama Mario Dandy Satriyo dan temannya berinisial S pun meluncur ke lokasi tersebut menggunakan mobil Jeep Rubicon nomor kendaraan  B-120-DEN. Korban David yang awalnya enggan menemui A dan rombongannya saat tiba di kediaman R akhirnya bertemu.

“Setelah bertemu, Mario disebut membawa David ke belakang mobil Rubicon. Mereka terlibat perdebatan hingga Mario menendang dan memukul korban yang kemudian terjatuh dan tak sadarkan diri,” ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Kekerasan dilakukan Mario terhadap  David  direkam dalam tayangan video yang viral di dunia maya. Dalam rekamana itu, Mario terus menendang tubuh dan kepala David.  "Kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku," ujar Ade Ary menjelaskan.

Menurut Ade, motif penganiayaan tersebut disebabkan Mario Dandy Satriyo tersulut emosi secara A yang disebut sebagai pacarnya melaporkan perbuatan kurang baik korban. Hal itu berdasarkan pengakuan dari perempuan beirnisial A kepada Mario bahwa ada yang memperlakukan kurang baik.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI