KPK Periksa Kepala Kantor Bea Cukai Yogya Eko Darmanto KPK Senin Besok
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta, Eko Darmanto terkait klarifikasi harta kekayaan yang dimilikinya, pada Senin 6 Maret 2023 di Yogyakarta.
Hal ini menyusul Eko Darmanto yang menjadi sorotan karena kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. KPK pun bakal segera mengklarifikasi harta kekayaannya.
"Tim ku ke sana (Yogyakarta) klarifikasi hari Senin," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Jumat 3 Maret 2023.
Pahala menuturkan, selain untuk mengklarifikasi harta kekayaan yang dimiliki Eko Darmanto, KPK juga bakal menulusuri aset kekayaan milik Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang berada di Yogyakarta.
"Jadi sekalian pendalaman untuk aset RAT (Rafael Alun Trisambodo)," katanya.
Sebelumnya, Pahala juga mengatakan harta kekayaan yang dimiliki Eko Darmanto tidak terlalu banyak, yakni hanya dua Rumah. Namun ia juga memiliki mobil antik yang cukup jarang di Indonesia.
"Jadi hartanya cuman rumah dua sama mobil tua yang jarang banget di Indonesia," kata dia.
Namun, kata Pahala, yang menjadi sorotan KPK ialah jumlah utang yang dimiliki Eko yang terbilang cukup besar dibandingkan dengan penghasilannya.
"Utangnya kok meningkat. Lihat utangnya 4 miliar lebih, lihat penghasilannya setahun cuman 500 juta. Nah punya utang 4 miliar, penghasilan setahun 500 juta itu utang 4 miliar dibayar 10 tahun aja 400 juta setahun. Itu keanehan itu kita lihat tapi belum kita klarifikasi," katanya.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021, Eko Darmanto memiliki total harta kekayaan mencapai Rp6,72 miliar. Paling besar adalah tanah dan bangunan, senilai Rp12,5 miliar.
Kemudian harta kekayaan lain yang dilaporkan yakni, alat transportasi dan mesin yang mencapai Rp2,9 miliar. Eko juga melaporkan harta bergerak lainnya yang tercatat sebesar Rp100,7 juta serta kas dan setara kas senilai Rp238,9 juta.
Di dalam LHKPN 2021, Eko juga turut melaporkan utang yang dia miliki yang mencapai Rp9,018 miliar.
Sub total harta kekayaan milik Eko sebelum dikurangi utang ialah sebesar Rp15,73 miliar. Dan total harta kekayaan yang dimiliki setelah dikurangi utang adalah sebesar Rp6,72 miliar.