25 Orang Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Indosurya

Laporan: Sinpo
Jumat, 03 Maret 2023 | 00:58 WIB
Kantor Bareskrim Polri/Kanal Kalimantan
Kantor Bareskrim Polri/Kanal Kalimantan

SinPo.id -  Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Polri telah memulai penyidikan baru kasus 
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Sebanyak 25 orang diperiksa untuk mendalami kasus itu pada Kamis 2 Maret 2023.  

"Saksi yang sudah diperiksa sebanyak 25 orang, di antaranya pendiri Kospin, Dinas Koperasi DKI Jakarta, Sudinkop Jakarta Pusat dan nasabah," kata Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana pada Kamis 2 Maret 2023. 

Dia mengungkapkan 25 orang itu terdiri dari saksi korban dan juga saksi ahli.

Selain meminta keterangan saksi, kata dia, penyidik berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta jaksa penuntut umum untuk bertukar informasi.

Terkait aset, kata De Deo, sudah disita dan dikirim ke JPU bersama dengan berkas terdahulu. Demikian pula dengan aset yang ditemukan setelah berkas perkara dikirimkan, juga telah diserahkan kepada JPU untuk disidang selama proses persidangan.

Pihaknya juga mendapatkan informasi dari JPU terkait aset Indosurya senilai Rp3 triliun tidak disetujui permohonan sitanya oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun, De Deo tidak menyebutkan alasan tidak disetujuinya.

Menurut De Deo, penelusuran terkait dugaan aliran dana sudah dilakukan sejak perkara sebelumnya yang sudah disidangkan dan tertuang dalam dakwaan jaksa penuntut umum.

Untuk diketahui, Bareskrim memulai penyidikan baru kasus Indosurya. 
Penyidikan baru itu terkait dugaan tindak pidana menempatkan dan atau memberikan keterangan palsu dalam akta otentik, serta mempergunakan surat palsu dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidikan dugaan tindak pidana ini bersumber dari laporan polisi yang dilayangkan para korban secara parsial yang diterima kepolisian beberapa waktu lalu. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan aliran dana dari Ketua KSP Indosurya HS yang mengalir ke 30 perusahaan yang menjadi afiliasi Indosurya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI